Din Syamsuddin: Al-Quran Tak Perlu Menjadi Barang Bukti Terorisme

Sabtu, 19 Mei 2018 09:48 WIB

Ketua MUI Din Syamsuddin bersama dua Wakil Ketua Nazarrudin Umar (kanan) dan Didin Hafiduddin (kiri). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin setuju jika Al-Quran tidak dijadikan barang bukti dalam kasus tindak pidana terorisme. "Ya, sebaiknya janganlah (Al-Quran jadi barang bukti)," kata Din di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 18 Mei 2018.

Pernyataan Din bukan tanpa alasan. Menurut Din, Al-Quran adalah kitab suci umat Islam dan dimiliki setiap muslim.

Baca: Polri Akan Evaluasi Soal Al-Quran Jadi Barang Bukti Kejahatan

Desakan agar Al-Quran tidak dijadikan barang bukti dalam kasus tindak pidana terorisme belakangan muncul di situs layanan pembuatan petisi Change.org. Dalam situs itu, akun Umat Islam melayangkan petisi kepada Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Majelis Ulama Indonesia.

Akun Umat Islam dalam petisi itu menjelaskan, aparat penegak hukum kerap menyita Al-Quran yang ditemukan di tempat kejadian perkara sebagai barang bukti kejahatan, termasuk dalam kasus terorisme. Menurut dia, Al-Quran adalah wahyu Allah yang tidak pantas dijadikan barang bukti kejahatan.

Advertising
Advertising

"Bukankah dalam setiap persidangan terorisme tidak pernah Al-Quran dijadikan bukti valid yang mendukung tindakan teroris tersebut? Mengapa kesalahan hina ini terus-menerus dilakukan. Untuk apa?" ucap akun itu, seperti dikutip Change.org.

Baca: Al Quran Jadi Alat Bukti Sidang Terorisme, Ketua Pansus DPR: Aneh

Selain itu, pembuat petisi ini meminta aparat penegak hukum atau siapa pun yang menemukan Al-Quran di tempat kejadian perkara mengambilnya dan mewakafkannya ke masjid terdekat. "Itu adalah tindakan yang bermoral, mulia, dan benar," ujarnya.

Petisi ini dibuat akun Umat Islam pada Kamis, 17 Mei 2018. Hingga Jumat pukul 23.30, sudah ada 4.708 orang yang menandatanganinya.

Menanggapi Din Syamsuddin, kemarin, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menuturkan pihaknya akan mengevaluasi penggunaan Al-Quran sebagai barang bukti tindak pidana. "Nanti dievaluasi," katanya.

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

1 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

3 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

4 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

6 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

11 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Putusan Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin: Apapun Keputusannya Bukan Kiamat

14 hari lalu

Putusan Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin: Apapun Keputusannya Bukan Kiamat

Din Syamsuddin meminta agar masyarakat menahan diri atas apapun keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

17 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

17 hari lalu

H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.

Baca Selengkapnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

17 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

18 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya