Seorang Terduga Teroris Ditangkap di Cirebon
Reporter
RMN Ivansyah (Kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 17 Mei 2018 18:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggerebek rumah di RT 05 RW 02 Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Kamis, 17 Mei 2018. Sebelumnya, seorang penjual cilok yang diduga teroris ditangkap saat tengah membeli air isi ulang di salah satu warung di daerah tersebut sekitar pukul 13.00.
Saeti, seorang warga Jemaras Kidul yang rumahnya hanya berjarak 50 meter dari rumah kontrakan yang digerebek tim Densus 88, mengatakan terduga teroris itu telah tinggal di sana selama dua tahun.
Baca juga: Penyerangan Polda Riau, Densus 88 Tangkap Delapan Orang di Dumai
"Tapi selama itu mereka tidak pernah bergaul," katanya. Saeti menuturkan tetangganya itu berjualan serta selalu berangkat pagi dan pulang sore. Setelah itu, masuk ke rumah dan rumahnya langsung ditutup. "Istrinya juga sama, tidak pernah bergaul dengan tetangga di sini," ujarnya.
Andi, warga lain, mengungkapkan rumah yang dikontrak itu dulunya juga disewa terduga teroris bernama Junaidi. Junaidi sendiri pernah ditangkap karena terkait dengan dugaan bom Thamrin. "Sampai sekarang saja kami tidak tahu namanya," ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, rumah kontrakan itu masih digeledah. Polisi belum mengeluarkan pernyataan terkait dengan penggerebekan tersebut.