Ratu Prostitusi Online Surabaya Keyko Ditangkap Polisi Lagi

Rabu, 9 Mei 2018 19:03 WIB

Ilustrasi Prostitusi online. cnbc.com

TEMPO.CO, Surabaya - Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Yunita alias Keyko, 40 tahun, ratu prostitusi online. "Sebelumnya, tersangka juga pernah ditangkap dalam kasus yang sama," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Arman Asmara, saat jumpa pers di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu, 9 Mei 2018.

Tersangka menyediakan jasa layanan seks melalui aplikasi perpesanan WhatsApp dengan mengirimkan sejumlah foto pekerja seks kepada pelanggannya di tujuh provinsi. Di antaranya, di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, dan Bali.

Baca: Keyko, Ratu Mucikari, Punya 2.000 Pelacur

Para pekerja seks itu dibanderol Rp 1,5-5 juta untuk tiap kali layanan. Dari transaksi itu, tersangka menerima uang sebesar 35 persen. Kepada polisi, tersangka mengaku kembali melakukan perbuatan yang sama karena faktor ekonomi. "Karena kebutuhan," ujar Arman.

Arman mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek dua pekerja seks bersama dua pria hidung belang, di Hotel Malibu, Ngangel, Surabaya. Saat diinterogasi, mereka mengaku menerima pesanan dari mucikari yang bernama Yunita.

Baca: Polisi Tangkap Prostitusi Online Berkedok Pijat di ...

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Pada Agustus 2012, Polrestabes Surabaya menangkap wanita kelahiran Jakarta, 15 Oktober 1978, itu di Bali karena perkara prostitusi online, yang melibatkan 2.000 lebih pekerja seks komersial. Karena kasus itu, dia divonis 1 tahun penjara.

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

19 Maret 2024

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

19 Maret 2024

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya