Kata Gatot Nurmantyo Soal Gugatan HTI yang Ditolak PTUN

Selasa, 8 Mei 2018 17:38 WIB

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo (tengah) memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 8 Mei 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo ikut menanggapi soal putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk mencabut surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM soal pembubaran organisasi tersebut. Berdasarkan putusan tersebut, HTI dinyatakan tetap bubar.

Gatot mengatakan dalam konstitusi di Indonesia, semua organisasi harus berdasarkan Pancasila. "Kalau tidak berdasarkan Pancasila maka tidak boleh hidup di NKRI, titik, itu aja," kata dia kepada wartawan di gedung DPR pada Selasa, 8 Mei 2018.

Baca: Wiranto Minta Putusan PTUN Soal HTI Tak Dimainkan untuk Politik

Menurut Gatot, keputusan negara ini sudah benar. Ia menyebut tidak hanya HTI yang harus sesuai dengan Pancasila, melainkan semua organisasi lain juga yang hidup di Indonesia.

Pemerintah mencabut badan hukum HTI pada 10 Juli 2017, dilanjutkan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Organisasi Massa pada 19 Juli 2017. Tidak terima dengan keputusan itu, HTI melayangkan gugatan ke PTUN. Sidang perdana kasus itu digelar pada 23 November 2017.

Advertising
Advertising

Baca: Yusril Ihza: Pemerintah Bisa Kalah Lawan HTI, Alasannya...

PTUN menggelar sidang pembacaan putusan atas gugatan HTI terhadap Kemenkumham pada Senin, 7 Mei 2018. Dalam gugatannya, HTI meminta agar kementerian mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan HTI.

Majelis hakim PTUN dalam amar putusannya menolak gugatan itu secara keseluruhan. Hakim Tri Cahya Indra Permana dalam persidangan mengatakan majelis hakim juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 455 ribu.

Mantan juru bicara HTI, Ismail Yusanto, mengatakan organisasinya bakal mengajukan permohonan banding atas putusan majelis hakim. "Bagi kami, yang adil adalah hakim memenuhi gugatan HTI karena keputusan pemerintah mencabut status BHP HTI tanpa dasar," ujarnya.

IMAM HAMDI | CAESAR AKBAR

Berita terkait

Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

12 Agustus 2024

Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

KLHK sedang menyiapkan standar penghitungan pengurangan emisi dari Hutan Tanaman Industri (HTI) sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

1 Juni 2024

Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

Sebuah perusahaan hutan tanaman industri diduga menjadi penyebab deforestasi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

8 Maret 2024

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya

Alasan KAMI Nonaktifkan Anggotanya yang Dukung Calon di Pilpres 2024

24 November 2023

Alasan KAMI Nonaktifkan Anggotanya yang Dukung Calon di Pilpres 2024

Meski begitu, Gatot Nurmantyo mengatakan pihaknya tidak bisa melarang anggotanya untuk mendukung salah satu pasangan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gatot Nurmantyo Tegaskan Tak Mendukung Salah Satu Calon di Pilpres 2024

24 November 2023

Gatot Nurmantyo Tegaskan Tak Mendukung Salah Satu Calon di Pilpres 2024

Gatot Nurmantyo mengatakan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia yang dukung mendukung di Pilpres 2024 hari ini mulai dinonaktifkan.

Baca Selengkapnya

Jenderal Agus Subiyanto Panglima TNI ke-6 Masa Pemerintahan Jokowi, Berikut Profil Lainnya

24 November 2023

Jenderal Agus Subiyanto Panglima TNI ke-6 Masa Pemerintahan Jokowi, Berikut Profil Lainnya

Perjalanan kepemimpinan Panglima TNI selama sembilan tahun pemerintahan Jokowi, dari Moeldoko hingga Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya

Usung Anies Baswedan Sebagai Capres, Partai Ummat Akui Belum Komunikasi dengan Partai Anggota Koalisi Perubahan

19 Februari 2023

Usung Anies Baswedan Sebagai Capres, Partai Ummat Akui Belum Komunikasi dengan Partai Anggota Koalisi Perubahan

Partai Ummat menyatakan akan segera menjalin silaturahmi dengan partai anggota Koalisi Perubahan soal dukungan mereka terhadap Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Ini Cerita Anies Baswedan Dapat Dukungan Partai Ummat

18 Februari 2023

Ini Cerita Anies Baswedan Dapat Dukungan Partai Ummat

Partai Ummat menyatakan Anies Baswedan bukan calon tunggal yang sempat mereka pertimbangkan untuk maju pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.

Baca Selengkapnya