Suap Bupati Mojokerto, KPK Sita 20 Kendaraan

Reporter

Antara

Senin, 7 Mei 2018 14:53 WIB

KPK menyita 16 mobil dari showroom pengusaha yang juga salah satu anak buah Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Belasan mobil berbagai merek dan model tersebut dititipkan di halaman belakang Polres Mojokerto, Sabtu dini hari, 5 Mei 2018. Mobil-mobil ini diduga terkait gratifikasi Bupati Mojokerto. ISHOMUDDIN

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 20 unit mobil dalam proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.

"Hari Jumat dan Sabtu, 4-5 Mei 2018, tim telah melakukan penyitaan terhadap 20 kendaraan roda empat dalam proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka Mustofa Kamal Pasa," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta pada Senin, 7 Mei 2018.

Mobil yang disita itu antara lain satu unit Nissan Xtrail 2004 abu-abu metalik, satu unit Nissan Navara, tiga unit Nissan March, satu unit Toyota Fortuner 2013, satu unit Toyota Camry 2003 hitam, satu unit Toyota Yaris 2015 putih, satu unit Toyota Kijang Innova abu-abu, dua unit Mitsubishi Pajero, dan satu unit Mitsubishi Grandis 2006 hitam.

Baca: Suap Bupati Mojokerto, KPK Geledah Dua Perusahaan Telekomunikasi

Selanjutnya, dua unit Suzuki Swift, satu unit Suzuki A1J3 2014 merah, satu unit Suzuki Katana 1993 putih, satu unit Honda Jazz 2008 putih, satu unit KIA New Picanto Tahun 2010 merah, satu unit KIA New Rio 2012 putih, dan satu unit Daihatsu Taft 1997 abu-abu.

Advertising
Advertising

Menurut Febri, penyidik terus mengembangkan informasi dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh tersangka Mustofa Kamal Pasa. Selain itu, hari ini KPK dijadwalkan memeriksa 15 saksi dari sejumlah perusahaan konstruksi di Polres Mojokerto. "Kepada para saksi diklarifikasi terkait dengan kegiatan pembangunan jalan," ujarnya.

Baca: KPK Sita 16 Unit Mobil dari Anak Buah Bupati Mojokerto

Dalam kasus ini, Mustofa bersama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto 2010-2015 Zainal Abidin telah ditetapkan sebagai tersangka. Mustofa dan Zainal diduga menerima fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, termasuk proyek pembangunan jalan pada 2015 dan proyek lain. Dugaan penerimaan gratifikasi setidak-tidaknya Rp 3,7 miliar.

KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain, yakni permit and regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya, dalam kasus suap pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang dan izin mendirikan bangunan atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada 2015. Dugaan suap yang diterima oleh Mustofa terkait dengan perizinan menara telekomunikasi tersebut sekitar Rp 2,7 miliar.

Baca: KPK Sita Duit Rp 3,7 Miliar dari Rumah Orang Tua Bupati Mojokerto

Berita terkait

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

1 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

6 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

9 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

15 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

17 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

22 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

23 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

1 hari lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya