Novel Baswedan Berharap Mukjizat Sebelum Balik ke KPK

Jumat, 4 Mei 2018 07:22 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan, memberikan keterangan kepada awak media seusai membacakan laporan pertanggungjawaban dalam musyawarah umum anggota Wadah Pegawai KPK, di gedung KPK, Jakarta, 3 Mei 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan, berharap bisa segera kembali bekerja di lembaga antirasuah itu. Namun, Novel masih harus menjalani perawatan mata akibat siraman air keras lebih dari satu tahun lalu.

"Saya belum aktif di KPK karena saya belum bisa membaca, belum bisa melihat dengan jelas," katanya kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Mei 2018. Novel mengaku belum bisa melihat dengan jelas, termasuk orang-orang yang berada di hadapannya.

Baca: 1 Tahun Novel Baswedan, Menunggu Kacamata Sebelum Balik KPK

Dia berharap bisa melihat lebih jelas dengan mata sebelah kiri yang menggunakan kornea artifisial. Sedangkan, untuk mata kanannya, Novel berharap segera stabil. "Apabila nanti saya bisa membaca teks, tentu saya ingin segera masuk bekerja," kata Novel. "Saya berdoa semoga ada mukjizat yang membuat mata saya menjadi jelas melihat."

Wajah Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat berjalan pulang seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya pada 11 April tahun 2017. Tujuh bulan kemudian, Kepolisian Daerah Metro Jaya merilis dua sketsa wajah terduga pelaku. Hingga setahun penyelidikan, tak ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Advertising
Advertising

Baca: Kasus Novel Baswedan, Moeldoko: Desak Polri, Jangan Presiden

Novel sekali diperiksa kepolisian saat menjalani perawatan di Singapura. Kata dia, saat itu fokus pemeriksaan kepolisian pada kesaksiannya di pemberitaan media soal keterlibatan jenderal. Novel menganggap pemeriksaannya janggal.

Kamis kemarin, Novel Baswedan kembali ke KPK untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas sebagai pengurus wadah pegawai KPK. Ia berharap Wadah Pegawai KPK bisa lebih kuat dan progresif membantu lembaha dalam penanganan kasus korupsi.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

8 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

9 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya