Kata Bawaslu Soal KSPI Deklarasikan Prabowo Saat May Day

Reporter

Imam Hamdi

Rabu, 2 Mei 2018 11:04 WIB

Ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden KSPI Said Iqbal menunjukkan kontrak politik yang sudah ditanda tangani saat menghadiri aksi May Day di Istora Senayan, Jakarta, 1 Mei 2018. Prabowo menyetujui dan menandatangani 10 tuntutan dari KSPI. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memandang dukungan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan mendeklarasikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi calon presiden 2019 pada Hari Buruh Sedunia 2018 sebagai bentuk kebebasan berbicara dan berekspresi.

"Hal itu tidak bisa dilarang. Sebab, sampai sekarang juga belum ada calon presidennya yang terdaftar," kata anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, saat dihubungi Tempo pada Rabu, 2 Mei 2018.

Baca: KSPI Sebut Biaya Deklarasi Prabowo Ditanggung Iuran Anggota

Menurut Bagja, kebebasan berekspresi setiap orang dijamin oleh Pasal 28E ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Bahkan Bawaslu terikat dengan undang-undang tersebut.

Bawaslu, kata dia, akan menganggap deklarasi itu pelanggaran jika ada citra diri partai, seperti simbol, lambang, atau nomor urut partai. Selain itu, deklarasi tersebut akan dianggap melanggar jika ada paksaan kepada warga untuk mengikuti kehendak mereka. "Selama tidak ada hal itu, tidak dianggap ada pelanggaran kampanye," ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: Dukung Prabowo di Pilpres 2019, KSPI Siap Sumbang 10 Juta Suara

Sementara itu, pada Pasal 1 ayat 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, definisi kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu.

Bagja berharap masyarakat bisa menghargai perbedaan pendapat atau arah politik setiap orang. Jadi, menurut dia, tidak perlu ada intimidasi atau pemaksaan untuk menentukan pilihan politik pada pelaksanaan pemungutan suara nanti. "Biarkan masyarakat nanti memilih dengan bebas di tempat pemilihan," katanya.

Selain itu, Bagja mengatakan, saat ini belum dimulai masa kampanye pemilihan legislatif atau pilpres 2019. Masa kampanye pemilu 2019 baru dimulai pada 23 September 2018 dan akan dilaksanakan selama 21 hari, lalu berakhir sampai dengan dimulainya masa tenang.

Baca: Didukung Buruh, Prabowo Bicara Soal Ketimpangan Kekayaan

Berita terkait

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

33 menit lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

2 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

3 jam lalu

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

Ketua PBNU mengatakan kehadiran Prabowo dan Gibran ada konteks khusus.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

4 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

5 jam lalu

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memastikan, PBNU akan bekerja sama dengan pemerintah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

6 jam lalu

Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

Golkar bilang KIM tidak pernah membahas penolakan terhadap PKS jika ingin bergabung dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

7 jam lalu

Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

Prabowo disambut oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya

Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

8 jam lalu

Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

Gibran lalu disambut Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

8 jam lalu

Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

Dasco mengatakan Gerindra terbuka untuk melakukan dialog mengenai keinginan PKS bergabung ke kubu Prabowo.

Baca Selengkapnya