Dukung Prabowo di Pilpres 2019, KSPI Siap Sumbang 10 Juta Suara
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Amirullah
Selasa, 1 Mei 2018 19:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia akan mengupayakan lima sampai sepuluh juta suara untuk Prabowo Subianto di pemilihan presiden 2019. Hal itu disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal saat peringatan Hari Buruh Sedunia, Selasa, 1 Mei 2018.
"Kami akan bekerja keras untuk Prabowo Subianto. Lima sampai sepuluh juta suara tenaga kerja buruh kami usahakan untuk memenangkan Prabowo Subianto," kata Said Iqbal di kawasan Istora Senayan, Jakarta.
Baca: KSPI Ajukan 10 Tuntutan saat Dukung Prabowo Jadi Capres
Dia mengklaim kelompoknya telah menghimpun anggota sebanyak 2,2 juta orang. "Kalau dengan keluarga hampir 5,7 juta orang."
Said mengatakan personelnya siap untuk mengerahkan sumber dayanya, salah satunya melalui jaringan kelompok pengemudi ojek online dan taksi online yang berafiliasi dengan KSPI. "Go-jek, Grab-Car siap menangkan Prabowo? Mainkan Whatsappnya!"
Dia pun mengatakan awak KSPI siap menggalang suara untuk Prabowo Subianto menggunakan serangan udara alias jaringan internet. "Siapin Whatsapp, Twitter, dan FB mulai serangan udara, presidennya siapa? Prabowo!" kata Said.
Dukungan kepada Prabowo Subianto itu diberikan setelah mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu sepakat menandatangani kontrak politik yang berisikan sepuluh tuntutan buruh dan rakyat alias Sepultura.
Baca: Hari Buruh, KSPI Deklarasi Dukungan kepada Prabowo sebagai Capres
Dalam kontrak itu termaktub bahwa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Organisasi Serikat Pekerja, organisasi buruh, pekerja honor, pedagang kaki lima, dan organisasi gerakan sosial lainnya berjanji mendukung Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.
"Dan karenanya, pihak kedua bersungguh-sungguh mengkonsolidasikan kekuatan organisasi dan seluruh anggotanya untuk memenangkan Prabowo Subianto Republik Indonesia 2019-2024 melalui kampanye," seperti dibacakan Prabowo Subianto selepas penandatanganan kontrak politik itu.