KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan 13 Kendaraan Milik Bupati Mojokerto

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 30 April 2018 22:15 WIB

Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa terlihat memakai rompi tahanan dari ruang penyidikan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 30 April 2018. Mustofa akan ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita uang Rp 4 miliar dan 13 kendaraan milik Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Uang dan kendaraan itu disita sebagai barang bukti dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.

"Penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah kendaraan dan sejumlah dokumen dalam penyidikan kasus ini," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di kantornya, Kuningan, Jakarta, Senin, 30 April 2018.

Baca: KPK Tahan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa

Laode menuturkan ke-13 kendaraan milik Mustofa yang disita terdiri atas 5 jet ski, 6 mobil, dan 2 sepeda motor. Enam mobil itu di antaranya dua Toyota Innova, Subaru, Honda CRV, Range Rover, dan Daihatsu pikap.

Laode berujar KPK memperoleh semua barang bukti dari penggeledahan 31 lokasi di Kabupaten Mojokerto, Malang, dan Surabaya pada 23-27 April 2018. KPK menggeledah total 20 kantor dan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, 4 perusahaan, serta 7 rumah pribadi.

Simak: Bupati Mojokerto Resmi Ditahan KPK, Begini Ekspresinya

KPK menyangka Mustofa telah menerima uang suap Rp 2,7 miliar dalam pemberian izin pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto tahun 2015. Mustofa disangka menerima uang itu dari dua perusahaan, yaitu PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) dan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo). Dua pejabat perusahaan, yakni Ockyanto dan Onggo Wijaya, telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Selain itu, KPK menyangka Mustofa telah menerima uang gratifikasi senilai Rp 3,7 miliar sebagai fee perizinan sejumlah proyek di Mojokerto. Uang itu diduga diterimanya bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Mojokerto Zainal Abidin.

Zainal juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. KPK telah memeriksa 12 saksi dalam perkara ini. KPK juga telah menahan Mustofa. "Penyidik masih terus mendalami dan mengembangkan perkara ini," ujar Laode.

Lihat: Bupati Mojokerto Bantah Telah Menerima Gratifikasi

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 menit lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

10 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

22 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

23 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya