Cerita Setya Novanto Jalan ke Sentul Saat KPK Memburunya

Jumat, 27 April 2018 15:30 WIB

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto, terlihat menahan kantuk saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto berada di sebuah hotel di kawasan Sentul, Jawa Barat, saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak menciduknya pada 15 November 2017.

"Di Sentul sana, Yang Mulia," kata Setya saat bersaksi di sidang dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Jumat, 27 April 2018.

Saat Setya berada di Sentul itu, penyidik KPK tengah berada di rumahnya, di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyidik awalnya hendak menahan Setya atas kasus korupsi e-KTP. Penyidik tiba di rumah Setya sekitar pukul 21.30 WIB. Namun, penyidik tidak menemukan Setya di rumah.

Baca: Setya Novanto Stres Divonis 15 Tahun Penjara

Setya mengatakan pada hari itu, sebenarnya dia masih berada di rumah hingga pukul 19.00 WIB. Saat itu, ada pengajian di rumah Setya. Namun sekitar pukul 19.30, Setya berangkat ke kawasan Cibulan, Puncak, Jawa Barat untuk menemui seseorang bernama Haji Usman. Dia pergi bersama ajudannya, Reza Pahlevi dan politikus Partai Golkar, Aziz Samuel.

Advertising
Advertising

Sampai di tol Cawang, Setya mengatakan ajudannya ditelepon seseorang pada pukul 20.30 WIB. Orang itu, kata dia, memberi tahu ada penyidik KPK yang menggeledah rumahnya. "Saya tidak tahu siapa yang menelepon," kata Setya.

Mendapat kabar itu, Setya memutuskan untuk terus melaju ke arah Bogor. Dia pun mencari penginapan untuk memantau perkembangan keadaan. "Saya minta cari yang ada TV," kata dia.

Baca: Setya Novanto Minta Saran Keluarga untuk Ajukan Banding

Aziz yang mengemudikan mobil kemudian mengarahkan Setya ke sebuah penginapan di Sentul. "Ya di situ saya melihat beritanya banyak sekali," ujarnya.

Esok harinya, pada 16 November 2017 sekitar pukul 04.30 WIB, Setya menelepon pengacaranya Fredrich Yunadi. Fredrich, kata dia, mengatakan ada surat perintah penahanan terhadap dirinya.

Setya akhirnya memutuskan kembali ke Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Dia sampai ke gedung DPR pada sore hari. Dari DPR, awalnya, Setya hendak menghadiri rapat DPD Partai Golkar lalu menyerahkan diri ke KPK.

Baca: Setya Novanto Mengaku Pingsan Seusai Kecelakaan di Permata Hijau

Namun, menurut dia, rencana awal itu berubah saat wartawan Metro TV Hilman Mattauch datang menemuinya di DPR. Hilman meminta Setya mau diwawancara di Metro TV untuk menjelaskan soal kasusnya. Setya bersedia.

Setya, Hilman dan Reza lalu melaju ke Metro TV memakai mobil Hilman. Namun, mobil yang mereka tumpangi menabrak tiang lampu penerangan jalan di kawasan Permata Hijau sekitar pukul 18.35 WIB. Akibatnya, Setya dirawat ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Dalam perkara ini, Bimanesh Sutarjo selaku dokter di RS Medika Permata Hijau didakwa telah memanipulasi rekam medis Setya Novanto saat dirawat di rumah sakit tersebut. Dia diduga melakukan itu untuk menghindarkan Setya Novanto dari penyidikan KPK.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

10 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

11 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

12 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

13 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

15 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya