Buronan Aceh Sampai Papua, Ini yang Dicokok Tim Tabur Tadi Malam

Reporter

Imam Hamdi

Jumat, 27 April 2018 12:35 WIB

Ilustrasi borgol/tahanan. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Tangkap Buron 31.1 Kejaksaan Agung menangkap empat buronan perkara korupsi di sejumlah tempat, Kamis malam, 26 April 2018. “Buronan yang ditangkap dari Aceh sampai Papua.” Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Jan S. Maringka melalui pernyataan tertulisnya, Jumat, 27 April 2018.

Dalam empat bulan terakhir sebanyak 74 buronan diciduk Tim Tabur Kejaksaan. “Kami mentargetkan satu bulan menangkap satu buronan sehingga perkara menjadi tuntas.”

Baca: Enam Tahun Buron, Koruptor Rp27,5 miliar ...

Berikut empat buronan yang dicokok kejaksaan tadi malam:

  • Bekas Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Bintuni, Tavip Onisias Manobi.
    Koruptor dan pelaku tindak pidana pencucian uang ini merugikan negara hingga Rp33,50 miliar. Tavip diganjar sembilan tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Manokwari- Papua Barat. Ia wajib membayar denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan dan uang pengganti senilai Rp3,84 miliar. Jika tak dibayar dalam satu bulan, hartanya akan disita dan dilelang. “Jika hartanya tak cukup, hukuman penjaranya ditambah tiga tahun.” Tavip dititipkan satu malam di Rumah Tahanan Polsek Jayapura, lalu diterbangkan ke Manokwari.

Baca: 7 Tahun Jadi Buron Kasus Korupsi, Bagoes ...

  • M. Iqbal dan Suryadi.

    Kedua koruptor pembangunan Pasar Pagi Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang itu ditangkap Tim Kejati Aceh dan Intelijen Kejaksaan Agung di Apartemen Grand Palace Kemayoran Jakarta Pusat. Iqbal dihukum delapan tahun, Suryadi lima tahun. Untuk sementara keduanya dititipkan di tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
  • Agustina Tri Handayani

    Agustina adalah tersangka korupsi rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Cilodong Kota Depok dengan nilai proyek Rp1,3 miliar. Buronan ini ditangkap Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Penyidik Kejari Depok.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

8 jam lalu

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia menanggapi laporan media bahwa Rusia memasukkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ke dalam daftar buronan.

Baca Selengkapnya

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

1 hari lalu

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

Ukraina menyebut Rusia mencari perhatian karena menetapkan Presiden Zelensky sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

2 hari lalu

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

Kementerian Dalam Negeri Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

52 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

Pengacara eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar, menyebut kliennya baru sekali dipanggil oleh polisi

Baca Selengkapnya

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

56 hari lalu

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023

Baca Selengkapnya

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

56 hari lalu

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

27 Januari 2024

Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast, yang buron sejak 2022 ditangkap

Baca Selengkapnya