PN Jakarta Selatan Menyatakan Penyitaan Kapal Equanimity Tak Sah

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 17 April 2018 21:14 WIB

Petugas polisi Indonesia terlihat di atas kapal pesiar mewah 'Equanimity' di pulau Bali, Indonesia, 28 Februari 2018. Kapal pesiar yang ditaksir seharga Rp 3,4 triliun itu dimiliki oleh Low Taek Jho. AP

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan atas penyitaan kapal mewah super yacht Equanimity milik Equanimity Cayman Ltd terhadap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 17 April 2018.

"Menyatakan sita untuk kapal yacht Equanimity Cayman berdasarkan surat perintah Polri tanggal 26 Februari 2018 adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum," ujar hakim tunggal Ratmoho di PN Jakarta Selatan, Selasa, 17 April 2018.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri mengungkap barang bukti hasil kejahatan pencucian uang di Amerika Serikat berupa sebuah kapal super yacht bernama Equanimity senilai Rp 3,5 triliun pada 28 Februari 2018. Kapal Equanimity itu ditemukan di Tanjung Benoa, Bali, setelah empat tahun diburu Biro Investigasi Federal atau Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika.

Baca juga: Kapal Equanimity Disita, Mahatihr Desak Najib Soal Skandal 1MDB

Kapal pesiar Equanimity ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana investasi Malaysia atau 1MDB senilai US$ 4,5 miliar (sekitar Rp 60 triliun).

Advertising
Advertising

Kapal tersebut ditemukan setelah polisi menerima surat dari FBI pada 21 Februari 2018, yang berisi permintaan bantuan untuk melakukan pencarian atas keberadaan kapal tersebut. Polisi kemudian menyita kapal tersebut untuk diserahkan ke FBI.

Equanimity Cayman Ltd mengajukan permohonan praperadilan atas penyitaan kapal ini pada 20 Maret 2018. Pihak Equanimity Cayman Ltd mempertanyakan keabsahan penyitaan kapal yang didasarkan pada surat perintah nomor SP.Sita/41/II/RES.2.3/2018/Dit Tipideksus tanggal 26 Februari 2018.

Baca juga: FBI dan Polri Sita Kapal Pesiar Terkait Skandal 1MDB

Ratmoho mengatakan penyitaan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri atas kapal Equanimity itu tidak sah secara hukum. Hal itu, kata dia, dengan memperhatikan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal dalam Masalah Pidana. "Izin penyitaan harus melewati Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Berita terkait

Kapal Pesiar Equanimity dari Kasus 1MDB Kembali Dijual

20 Oktober 2019

Kapal Pesiar Equanimity dari Kasus 1MDB Kembali Dijual

Kapal pesiar Equanimity, yang tekait skandal 1MDB, sempat dibeli oleh perusahaan pariwisata.

Baca Selengkapnya

Kasus 1MDB, Kapal Equanimity Dibanderol pada Harga Rp 1.9 Triliun

15 Desember 2018

Kasus 1MDB, Kapal Equanimity Dibanderol pada Harga Rp 1.9 Triliun

Pemerintah Malaysia menawarkan kapal Equanimity, yang disita dari pengusaha buron Jho Low terkait kasus 1MDB, kepada para peminat.

Baca Selengkapnya

Diduga Hasil Korupsi, Malaysia Lelang Kapal Pesiar Equanimity

1 Desember 2018

Diduga Hasil Korupsi, Malaysia Lelang Kapal Pesiar Equanimity

Malaysia melelang kapal pesiar Equanimity milik Jho Low yang diduga hasil korupsi di 1MDB.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Malaysia Cari Manajer untuk Urus Kapal Equanimity

16 Agustus 2018

Pemerintah Malaysia Cari Manajer untuk Urus Kapal Equanimity

Pemerintah Malaysia sedang mencari seorang manajer kapal untuk mengelola kapal mewah Equanimity dan untuk melihat kebutuhan para kru.

Baca Selengkapnya

Kembalikan Uang Negara, Malaysia Akan Jual Kapal Equanimity

15 Agustus 2018

Kembalikan Uang Negara, Malaysia Akan Jual Kapal Equanimity

Pemerintah Malaysia akan menjual kapal pesiar mewah Equanimity milik pengusaha Malaysia yang buron, Low Taek Jho atau Jho Low, dalam tiga bulan.

Baca Selengkapnya

Najib Razak Minta Jho Low Bertanggung Jawab Soal Equanimity?

14 Agustus 2018

Najib Razak Minta Jho Low Bertanggung Jawab Soal Equanimity?

Bekas PM Malaysia Najib Razak mengatakan Jho Low harus bertanggung jawab jika membeli kapal pesiar Equanimity menggunkan uang curian dari 1MDB.

Baca Selengkapnya

Sedang Buron, Tersangka Kasus 1MDB Mengecam PM Mahathir

13 Agustus 2018

Sedang Buron, Tersangka Kasus 1MDB Mengecam PM Mahathir

Jho Low mengatakan pemerintahan PM Mahathir melakukan pengadilan lewat media dengan menyatakan dirinya bersalah terkait kasus 1MDB.

Baca Selengkapnya

Setelah Equanimity, Mahathir Incar Pesawat Jet Pribadi Jho Low

12 Agustus 2018

Setelah Equanimity, Mahathir Incar Pesawat Jet Pribadi Jho Low

KPK Malaysia sedang mengivestigasi skandal 1MDB, yang melibatkan kapal pesiar Equanimity dan pesawat jet bombardier atas nama Jho Low.

Baca Selengkapnya

Equanimity Kembali ke Malaysia, Kapten Kapal Mengaku Senang

9 Agustus 2018

Equanimity Kembali ke Malaysia, Kapten Kapal Mengaku Senang

Kapten kapal pesiar Equanimity Senneseth mengaku polisi Malaysia membolehkan krunya berpergian dengan leluasa meski ada pengusutan kasus skandal 1MDB.

Baca Selengkapnya

Kapal Equanimity Balik ke Malaysia, Jaksa Agung Tommy Bilang Ini

7 Agustus 2018

Kapal Equanimity Balik ke Malaysia, Jaksa Agung Tommy Bilang Ini

Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, mengatakan kapal Equanimity itu milik Malaysia karena dibeli menggunakan uang milik negara.

Baca Selengkapnya