Alasan Masyarakat Ingin Jokowi Diganti, Median: Faktor Ekonomi

Selasa, 17 April 2018 10:37 WIB

Presiden Jokowi meninjau pekerja padat karya pembangunan jalur ganda kereta api Bogor-Sukabumi di Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, 7 April 2018. Presiden Jokowi menumpang Kereta Api Luar Biasa RI-1 untuk menuju lokasi tersebut. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Media Survei Nasional (Median) Sudarto mengatakan permasalahan ekonomi menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat ingin Joko Widodo selaku presiden diganti pada pilpres 2019.

"Mulai sembako mahal, pekerjaan susah, ekonomi sulit, hingga tarif listrik menjadi faktor utama masyarakat ingin ganti Jokowi dengan pemimpin lain," ucap Sudarto selepas merilis hasil survei elektabilitas kandidat di Cikini, Jakarta Pusat pada Senin, 16 April 2018.

Baca: Lima Tokoh yang Tak Cocok Jadi Cawapres Jokowi Versi Survei

Menurut Sudarto, orang-orang memang sudah cukup puas dengan kinerja Jokowi membangun infrastruktur. Namun, menurut dia, hal tersebut belum bisa menutupi penderitaan yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Sudarto pun menyebutkan elektabilitas Jokowi dalam pilpres mendatang akan membaik, bergantung pada kebijakan calon presiden inkumben itu. "Jika menjelang 2019 bisa mengeluarkan kebijakan ekonomi prorakyat dan meringankan penderitaan rakyat, kemungkinan besar akan naik," ujarnya.

Advertising
Advertising

Survei Median menunjukkan masyarakat menginginkan Jokowi diganti oleh tokoh lain pada pilpres 2019. Dari survei itu, sebanyak 46,4 persen responden ingin Jokowi diganti tokoh lain.

Baca: Survei: Tren Elektabilitas Jokowi dan Gatot Naik, Prabowo Turun

Jumlah tersebut sedikit lebih banyak ketimbang responden yang memilih Jokowi memimpin kembali, yakni sebesar 45,22 persen. Ada 8,41 persen responden yang memilih untuk tidak menjawab pertanyaan itu.

Sudarto menuturkan hasil survei ini menjadi peringatan bagi Jokowi. "Warning kuning kemerahan untuk Jokowi, karena ada sedikit lebih banyak orang yang ingin Jokowi diganti," ucapnya.

Median melakukan survei dengan sampel 1.200 responden warga yang memiliki hak pilih. Survei tersebut memiliki margin of error sebesar lebih-kurang 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel dipilih secara acak dengan teknik multistage random sampling serta proporsional atas populasi di provinsi dan gender. Adapun kontrol kualitas dilakukan terhadap 20 persen sampel yang ada.

Baca: Median: Mayoritas Masyarakat Ingin Ganti Jokowi di Pilpres 2019

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

16 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya