Polri Ancam Penjual Miras Oplosan dengan Hukuman Mati

Editor

Amirullah

Jumat, 13 April 2018 17:43 WIB

Tujuh tersangka dihadirkan dalam rilis kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang, di Polres Jakarta Selatan, 11 April 2018. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI saat ini sedang merancang konstruksi hukum untuk menjerat penjual miras oplosan. Para penjual miras ilegal itu diancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

"Akan kami jerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman seumur hidup," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto saat ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat, 13 April 2018.

Baca: Polda Jawa Barat Ungkap Pabrik Miras Oplosan di Dalam Bunker

Para penjual miras oplosan, kata Setyo, dapat dijerat dengan 204 KUHP tentang menjualbelikan makanan yang membuat orang meninggal dunia. "Kalau menjual makanan dan minuman yang penjualnya ketahui akan membahayakan konsumen, bisa dikenakan hukuman mati," kata Setyo.

Sejumlah pelaku sudah ditahan terkait dengan kasus miras ini. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sudah ada tujuh tersangka yang ditangkap. "Ini pendistribusi, peracik, ada yang penjual juga," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal.

Advertising
Advertising

Ia melanjutkan, para pelaku dinilai sebagai perencana karena meracik miras oplosan yang mengakibatkan tewasnya 89 orang di Jawa Barat dan DKI Jakarta. Pengkajian pasal pembunuhan tersebut, kata Iqbal, akan dilakukan bersama dengan sistem peradilan dan kejaksaan terkait.

Baca: Polri Tengah Menimbang Pasal Pembunuhan di Kasus Miras Oplosan

"Kami akan melakukan pengawasan dan mengincar pihak-pihak yang memperdagangkan miras secara ilegal," kata Iqbal.

Setyo menambahkan, pasal yang dikenakan kepada para pelaku berbeda dengan pasal pembunuhan berencana. Sebab, dalam kasus miras oplosan, tidak diperlukan pembuktian pelaku dengan sengaja membunuh korbannya.

Berita terkait

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

9 jam lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

1 hari lalu

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

Polri dan BSSN Diduga Impor Alat Sadap atau Spyware dari Israel, SAFENet Minta Transparansi

1 hari lalu

Polri dan BSSN Diduga Impor Alat Sadap atau Spyware dari Israel, SAFENet Minta Transparansi

SAFENet mengingatkan Polri dan BSSN untuk transparan dalam dugaan impor alat sadap atau spyware dari sejumlah perusahaan Israel.

Baca Selengkapnya

Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

1 hari lalu

Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

TPNPB-OPM, menjelaskan soal penyerangan markas Kepolisian Sektor Homeyo di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, sebagai perang gerilya.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Upayakan Kelancaran Lalu lintas dan Zero Accident di HUT RI

1 hari lalu

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Upayakan Kelancaran Lalu lintas dan Zero Accident di HUT RI

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Aan Suhanan, meninjau kesiapan pengamanan dan pengawalan upacara HUT RI ke-79, di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

1 hari lalu

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

TPNPB-OPM menyampaikan alasan membakar gedung sekolah saat menyerang aparat militer di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Polri Kirim 2.446 Personel dan 310 Kendaraan untuk World Water Forum ke-10 di Bali

1 hari lalu

Polri Kirim 2.446 Personel dan 310 Kendaraan untuk World Water Forum ke-10 di Bali

Bali akan menjadi tuan rumah acara World Water Forum pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

1 hari lalu

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia membuka akses bagi lembaga-lembaga HAM nasional maupun internasional ke Papua.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

1 hari lalu

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

1 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya