Eksekusi Hukum Cambuk di Aceh Tidak Lagi di Tempat Umum

Kamis, 12 April 2018 23:50 WIB

Wilayatul Hisbah atau polisi Syariat Islam memeriksa kondisi terpidana sebelum mengikuti eksekusi hukuman cambuk di halaman masjid Baiturrahim, Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh, 19 Januari 2018. Para terpidana yang menerima hukuman cambuk telah mendapat vonis dari Mahkamah Syariah. ANTARA

TEMPO.CO, Banda Aceh – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan pelaksanaan hukum cambuk bagi pelanggar syariat Islam tidak lagi dilakukan di tempat-tempat umum. Nantinya eksekusi dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan yang ditunjuk.

Menurut Irwandi kebijakan itu sesuai dengan Peraturan Gubenur Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang tentang Pelaksanaan Hukuman Acara Jinayat yang dilaksanakan di lembaga permasyarakatan, atau rumah tahanan negara, atau cabang rumah tahanan negara wilayah Aceh.

Baca: Tukang Sabung Ayam Ini di Aceh Dihukum Cambuk

“Hanya tempatnya yang berbeda dengan sebelumnya,” kata Irwandi kepada wartawan setelah bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di Banda Aceh, Kamis, 12 April 2018.

Pada kesempatan yang sama, kesepakatan untuk pelaksanaan hukum cambuk di lembaga pemasyarakatan juga telah ditandatangani bersama antara Gubenur Aceh dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Yuspahruddin dengan disaksikan Manteri Yasonna.

Simak: Hukuman cambuk: cukup ditutupi atau dihapus saja?

Selama ini pelaksanaan hukuman cambuk dilakukan di depan umum. Tempat yang dipilih biasanya di halaman masjid dan terbuka untuk disaksikan masyarakat bahkan anak kecil. Meskipun ke depan tempat eksekusi dipindah di dalam lembaga pemasyarakatan, namun tetap saja boleh disaksikan wartawan dan masyarakat. Adapun anak kecil dilarang menonton.

Alasan tak boleh disaksikan anak kecil itulah, kata Irwandi, yang menyebabkan pelaksanaan hukuman cambuk dilakukan di dalam penjara. Yasonna menanggapi perubahan tersebut dengan baik. "Sebagai instansi pemerintah kami mendukung,’’ katanya.

Yasonna berada di Aceh untuk memberikan arahan kepada calon pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Aceh yang baru lulus. Kepada pegawai baru, dia meminta benar-benar bekerja profesional. "Buktikan bahwa negara tidak rugi merekrut kalian," ucap Yasonna.

ADI WARSIDI

Berita terkait

Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

46 hari lalu

Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan yang pertama di Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2024

Baca Selengkapnya

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

56 hari lalu

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersalah memperkosa PRT asal Indonesia

Baca Selengkapnya

Ini Kasus yang Menjerat Mantan Menteri Malaysia Syed Saddiq

11 November 2023

Ini Kasus yang Menjerat Mantan Menteri Malaysia Syed Saddiq

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq dijatuhi hukum cambuk sebanyak dua kali dan penjara 7 tahun. Saddiq pun mengajukan banding

Baca Selengkapnya

Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara

9 November 2023

Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman juga dihukum denda Rp33 miliar dan cambuk dua kali

Baca Selengkapnya

Kronologi WNI Berenang dari Malaysia ke Singapura Lalu Dihukum Cambuk, Alasannya Bikin Sedih

3 November 2023

Kronologi WNI Berenang dari Malaysia ke Singapura Lalu Dihukum Cambuk, Alasannya Bikin Sedih

WNI bernama Muhammad Izal nekat berenang dari Malaysia ke Singapura

Baca Selengkapnya

Berenang ke Singapura dari Malaysia, Pria Indonesia Dihukum Penjara dan Hukum Cambuk

3 November 2023

Berenang ke Singapura dari Malaysia, Pria Indonesia Dihukum Penjara dan Hukum Cambuk

Seorang pria Indonesia yang telah dideportasi dan dilarang memasuki Singapura, berenang dari Malaysia dengan kantong sampah

Baca Selengkapnya

Mengenal Qanun, Hukum Syariat Islam Di Aceh

6 September 2023

Mengenal Qanun, Hukum Syariat Islam Di Aceh

Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) hukum syariat islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Pada Senin, 4 September 2023. Apa itu qanun?

Baca Selengkapnya

Iran Hukum Cambuk Warga Negara Belgia dan Penjara 40 Tahun

11 Januari 2023

Iran Hukum Cambuk Warga Negara Belgia dan Penjara 40 Tahun

Iran menghukum warga negara Belgia atas tuduhan mata-mata.

Baca Selengkapnya

Singapura Pertimbangkan Hukum Cambuk untuk Pria Lansia, Terutama Predator Anak

9 Januari 2023

Singapura Pertimbangkan Hukum Cambuk untuk Pria Lansia, Terutama Predator Anak

Presiden Singapura Halimah Yacob meminta agar aturan yang mengecualikan pria di atas 50 tahun dari hukum cambuk segera dicabut.

Baca Selengkapnya

Taliban Hukum Cambuk 19 Warga Afghanistan, 9 di Antaranya Wanita

22 November 2022

Taliban Hukum Cambuk 19 Warga Afghanistan, 9 di Antaranya Wanita

Sejak berkuasa kembali, Taliban perlahan-lahan menerapkan hukuman cambuk di Afghanistan.

Baca Selengkapnya