Setahun Penyerangan, Novel Baswedan: Saya Menolak Diam

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 11 April 2018 18:19 WIB

Aktivis HAM melakukan aksi damai setahun penyerangan Novel Baswedan di depan Istana Merdeka, Jakarta, 11 April 2018. Karena penyerangan tersebut, Novel harus mendapatkan perawatan dan pengobatan guna memulihkan penglihatannya. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan tepat setahun setelah peristiwa penyiraman air keras kepadanya tak membuat ia surut langkah. Novel Baswedan mengatakan ia memilih bergerak mencari keadilan agar peristiwa penyerangan itu terungkap.

"Satu tahun penyerangan saya. Saya tidak mau diam, saya menolak diam," ujar Novel di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 11 April 2018.

Novel diserang dua pengendara sepeda motor saat berjalan pulang dari menunaikan salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta, Selasa, 11 April 2017. Tiba-tiba, dua orang itu menyiram air keras ke arah wajah Novel. Akibat kejadian itu, mata penyidik KPK itu mengalami kerusakan.

Novel mengatakan, pengungkapan yang belum selesai ini tidak boleh dipandang sepele. Menurut dia, pengungkapan kasus ini bukan untuk kepentingan pribadinya namun salah satu bentuk penegakan hukum pemberantasan korupsi dengan memberikan perlindungan kepada KPK.

Novel khawatir belum terungkapnya kasus ini akan berdampak pada keberanian penyidik dalam pemberantasan korupsi. "Atau sebaliknya, para peneror semakin berani karena kepolisian abai dengan penyerangan terhadap saya," ujarnya.

Advertising
Advertising

Novel Baswedan masih pesimistis jika kasus ini diungkap. Dia menduga ada keengganan dalam tubuh kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

Sebelumnya Polisi menantang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebutkan nama jenderal yang menjadi dalang kasus penyiraman terhadap dirinya. Sebelumnya, Novel sempat menyebutkan nama seorang jenderal diduga sengaja melukainya.

"Catat ini, katakan jenderal mana, buka, itu sangat berharga, informasi apapun dari masyarakat dari pelapor, dari mana saja ke penyidik buka, kita akan ucapkan terima kasih," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 11 April 2018.

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

39 menit lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

8 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

13 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

22 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

22 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya