Moeldoko: Belum Ada Arahan Jokowi Soal TGPF Kasus Novel Baswedan

Reporter

Friski Riana

Rabu, 11 April 2018 18:08 WIB

Jenderal (Purnawirawan) Moeldoko selepas pelantikannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Teten Masduki di Istana Negara, Jakarta, 17 Januari 2018. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan belum ada rencana membentuk Tim Gabungan Pancari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Novel Baswedan. "Nanti Presiden yang akan membuat keputusan, mempertimbangkan dari berbagai pihak. Tapi belum ada arahan ke sana," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, 11 April 2018.

Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo tetap berkomitmen bahwa kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan terungkap. "Itu sudah komitmen dari Presiden. Sekarang bagaimana Kapolri harus bisa menjelaskan pada publik sampai dengan saat ini sudah seperti apa," ujarnya.

Baca: Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan Jika Kapolri Angkat Tangan

Menurut Moeldoko, tak ada tenggat waktu dari Presiden kepada Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian mengenai pengusutan kasus Novel. Namun, kata dia, Jokowi akan mengevaluasi perkembangan kasus tersebut.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi masih menunggu komitmen Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Pembentukan TGPF dianggap mendesak karena satu tahun tidak ada kemajuan dalam pengungkapan kasus Novel.

Anggota koalisi, Yati Andriyani, menuturkan Jokowi mestinya mempertimbangkan bahwa satu tahun adalah waktu yang cukup lama untuk sebuah kasus yang menjadi perhatian publik. Pengusutan kasus ini, menurut dia, adalah bentuk keberpihakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Baca: Sejumlah Kejanggalan Pengungkapan Kasus Novel Baswedan

Advertising
Advertising

Sudah satu tahun semenjak insiden penyerangan terhadap Novel Baswedan, namun kepolisian tidak kunjung menangkap pelaku. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu diserang pada Selasa pagi, 11 April 2017. Sepupu dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu disiram air keras di wajah dan tubuhnya saat berjalan pulang selepas menunaikan salat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan di dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat kejadian itu, mata penyidik KPK itu mengalami kerusakan.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

12 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

15 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

19 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

22 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya