DPRD Bangka Belitung Ajukan Interpelasi ke Gubernur Erzaldi

Rabu, 11 April 2018 17:35 WIB

Lima pasangan gubernur-wakil gubernur hasil Pilkada Serentak 2017 yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 12 Mei 2017. Lima pasangan gubernur-wakil gubernur yang akan dilantik adalah Wahidin Halim-Andhika Hazrumy dari Provinsi Banten, Rusli Habibie-Idris Rahim (Provinsi Gorontalo), Ali Baal Masdar-Enny Anggraeny (Provinsi Sulawesi Barat), Erzaldi Rosman-Abdul Fatah (Provinsi Bangka Belitung), dan Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani (Provinsi Papua Barat). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Erzaldi Rosman Johan terkait banyaknya kebijakan dan tindakan Gubernur yang dianggap melanggar konstitusi sehingga merugikan banyak pihak. Gubernur Erzaldi Rosman dituding tak menganggap DPRD sebagai lembaga kontrol dan pengawasan.

Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan pengajuan interpelasi ini sudah melalui mekanisme rapat paripurna. Menurut Didit, suara yang setuju sebanyak 23 anggota DPRD dan itu telah memenuhi kuorum.

"Interpelasi merupakan hak DPRD yang diatur dalam Undang-Undang. Perlu kami luruskan, interpelasi ini untuk bertanya kepada Gubernur terkait persoalan yang ada. Bukan untuk menilai kinerja. Kalau kinerja itu nanti dibahas dengan dasar laporan keterangan pertanggungjawaban," ujar Didit kepada wartawan, Rabu, 11 April 2018.

Baca juga: Interpelasi PDIP: PKS Samakan Anies Baswedan dengan Ahok

Menurut Didit, berdasarkan laporan dan fakta yang ditemukan DPRD Bangka Belitung, DPRD menilai ada pelanggaran konstitusional. Untuk itu, kata dia, pihaknya perlu mendapat penjelasan jelas dari jawaban Gubernur.

Advertising
Advertising

"Kenapa sudah tahu ada pelanggaran konstitusional masih interpelasi? Itu karena kami memberikan kesempatan kepada Gubernur untuk menjawab," kata Didit.

Menurut Didit, bagaimana jawabannya nanti, tindak lanjutnya akan diserahkan kepada masing-masing fraksi. Mereka belum akan langsung ke Mahkamah Agung. "Kami bentuk tim dulu mengkaji jawaban Gubernur jika interpelasi dijawab. Kalau tidak jelas baru ke MA," ujar dia.

Didit mengatakan ada beberapa poin kebijakan Gubernur yang mendapat sorotan karena banyak merugikan, diantaranya absen empat kali sehari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), proses mutasi dan pengisian jabatan yang dilakukan semena-mena, kesalahan prosedur penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan banyak lagi.

"ASN banyak melapor ikut assesment tapi tidak dilantik. Yang dilantik justru yang tidak ikut assesment dan keluarga pejabat. Banyak persoalan lain yang banyak merugikan dan butuh penjelasan Gubernur. Diakan mantan anggota DPRD, mantan wakil bupati, mantan Bupati dan sekarang Gubernur. Pasti bisa menjelaskan," ujar dia.

Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Johan hngga saat ini belum bersedia muncul di hadapan DPRD dan memberikan penjelasan kepada publik. Dia justru mengutus staf khususnya, Zaidan untuk menerima surat resmi hak interpelasi DPRD dan memberikan penjelasan awal. Menurut Zaidan, pihaknya menerima dan akan menindaklanjuti interpelasi DPRD.

"Saya memang diperintahkan Gubernur untuk mewakili beliau menerima dokumen hak interpelasi dari DPRD. Sejujurnya kita memang tidak menghendaki adanya interpelasi karena kita sudah melakukan pendekatan dan menyampaikan surat penjelasan kebijakan pembangunan Gubernur serta meminta forum pertemuan di luar interpelasi. Namun karena sudah jadi keinginan DPRD, kita sambut positif dan akan berikan jawaban," ujar dia.

Zaidan menambahkan pihaknya menganggap apa yang dilakukan DPRD Bangka Belitung sudah merupakan hak mereka yang diatur dalam Undang-Undang. Proses usulan interpelasi, kata dia, juga sudah melalui prosedur yang ada dan sudah kewenangan DPRD sebagai lembaga pengawasan.

"Meski tidak suka ini, kita ambil hikmahnya. Akan kita tindaklanjuti interpelasi ini. Sebetulnya apa yang dilakukan sudah sesuai aturan. Kami melihat ada miss komunikasi dan ini perlu perbaikan ke depan," ujar Zaidan.

Berita terkait

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

9 jam lalu

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) lewat program Electrifiying Marine kepada nelayan di Desa Suak Gual.

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

1 hari lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

4 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

9 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

11 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

13 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

13 hari lalu

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

35 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

35 hari lalu

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kejaksaan Agung menggeledah kediaman Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Tekor Negara 271 Triliun Akibat Korupsi Timah, Berikut Rincian Kerugian Negara, Lingkungan, hingga Ekonomi

35 hari lalu

Tekor Negara 271 Triliun Akibat Korupsi Timah, Berikut Rincian Kerugian Negara, Lingkungan, hingga Ekonomi

Aktivitas tambang timah oleh PT Timah dilakukan di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan.

Baca Selengkapnya