IDI Akan Carikan Pembela untuk Dokter Terawan
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Widiarsi Agustina
Jumat, 6 April 2018 19:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) akan menghadirkan pihak pembela untuk Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Dokter Terawan Agus Putranto.
"Sesuai ketentuan organisasi dokter Terawan memiliki hak untuk mendapat pembelaan dari Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) PB IDI," kata Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis, dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 April 2018.
Marsis mengatakan tim pembela itu bakal dihadirkan dalam forum pembelaan bagi dokter Terawan. Namun, dia enggan mengatakan kapan forum itu akan digelar. "Waktunya tidak bisa diinfokan karena bersifat internal," ujar Marsis.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI menjatuhkan sanksi pemecatan keanggotan IDI kepada Terawan selama 12 bulan.
Baca: Dokter Terawan Angkat Bicara Soal Surat Pemecatan dari MKEK IDI
Sekretaris MKEK PB IDI, Pukovisa Prawiroharjo mengatakan keputusan tersebut diambil setelah MKEK memproses laporan soal Terawan sejak beberapa tahun lalu. "Proses pemecatannya sudah berlangsung tahunan-lah," kata dia saat dihubungi pada Rabu, 4 April 2018.
Menurut surat yang beredar tertanggal 23 Maret 2018 tersebut, MKEK menetapkan Dokter Terawan melakukan pelanggaran etik serius dari kode etik kedokteran. Surat tersebut hanya ditandatangani oleh Ketua MKEK PB IDI, Prijo Sidipratomo. Dalam surat itu, tidak tercantum tanda tangan Ketua Umum PB IDI Muh Adib Khumaidi.
Atas pemecatan itu, Terawan mengatakan belum menerima surat tersebut. Jenderal bintang dua itu juga mengatakan akan mengikuti komando atasannya terkait pemecatan itu.
"Orang boleh memojokkan saya, orang boleh memfitnah saya, tapi bukan saya harus melakukan hal yang sama. Itu prinsip hidup saya," kata dokter Terawan.
M ROSSENO AJI