Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari Duta Besar Rusia

Rabu, 4 April 2018 11:40 WIB

Presiden Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari Duta Besar Federasi Russia untuk Indonesia Lyudmila Georgievna Vorobieva di Istana Merdeka, Jakarta, 4 April 2018. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima surat kepercayaan dari 11 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) negara sahabat yang berkedudukan di Indonesia. Penyerahan surat kepercayaan ini dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini.

Salah satu di antara duta besar yang menyerahkan surat kepercayaan adalah Lyudmila Georgievna Vorobieva dari Federasi Rusia.

Baca: Survei Indo Barometer, 81 Persen Warga Jatim Puas Kinerja Jokowi

Sebelumnya, para duta besar mengikuti seremonial upacara penyambutan tamu negara di halaman Istana Merdeka. Satu persatu lagu kebangsaan mereka dimainkan oleh tim marching band pasukan pengamanan presiden.

Setelah itu, acara utama penyerahan surat kepercayaan dilakukan di ruang Kredensial, Istana Merdeka. Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri/KPN Andri Hadi memandu jalannya prosesi penyerahan surat.

"Kami hadapkan kepada Bapak Presiden, Yang Mulia Tuan Mohamed Ghassan Mohamed Adnan Shaikho untuk menyerahkan surat-surat kepercayaan sebagai duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Kerajaan Bahrain untuk Republik Indonesia," kata Andri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 4 April 2018. Selanjutnya secara bergantian para duta besar menyerahkan surat kepercayaannya.

Baca: Undang Ulama Jawa Barat, Jokowi Bahas Hoax hingga Ekonomi Umat

Advertising
Advertising

Acara dilanjutkan dengan veranda talk antara Jokowi dan para duta besar tersebut.

Berikut adalah daftar duta besar negara sahabat yang menyerahkan surat kepercayaan kepada Jokowi

1. Mohamed Ghassan Mohamed Adnan Shaikho dari Kerajaan Bahrain
2. Kim Chang-beom dari Republik Korea Selatan
3. Irakli Asshvili Dubes dari Georgia
4. Selima Dikawakawayali Veisamasama dari Republik Fiji
5. Lyudmila Georgievna Vorobieva dari Federasi Rusia
6. Gary Francis Quinlan AO dari Australia
7. Beata Stoczynska dari Republik Polandia
8. Dorothy Samali Hyuha dari Republik Uganda
9. Ramzia Diab Ghanim dari Republik Gambia
10. Normans Penke dari Republik Latvia
11. Jeanne Guehe dari Republik Pantai Gading

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

1 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

5 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

8 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

18 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

18 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

20 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya