Bau Barter Undang-Undang MD3 dengan RUU Pertembakauan

Sabtu, 31 Maret 2018 05:57 WIB

Mahasiswa melakukan aksi damai mendukung Presiden Tolak RUU Pertembakauan di Taman Pandang Istana, Jakarta Pusat, 14 Maret 2017. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat terus mencari cara untuk memuluskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. Upaya terakhir yang pansus lakukan untuk meloloskan aturan itu adalah melobi perwakilan pemerintah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Wakil Ketua Pansus RUU Pertembakauan Bambang Haryadi mengatakan pansus sedang mengatur jadwal untuk memanggil para menteri agar pemerintah satu suara dalam beberapa isu krusial, antara lain isu petani, industri, kesehatan, dan pekerja. "Kami kebut dan selesai tahun ini," kata dia di Jakarta pada Kamis, 29 Maret 2018.

Namun sejumlah politikus di Pansus dan Badan Legislasi DPR mengatakan Yasonna, yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, membarter penyelesaian pembahasan RUU Pertembakauan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).

Baca: RUU Pertembakauan Dianggap Politisasi Petani

Menurut politikus itu, UU MD3 memuat kepentingan PDIP. "Sedangkan RUU Pertembakauan membawa kepentingan Partai Golkar," kata dia.

Advertising
Advertising

UU MD3, kata politikus itu, bertujuan mengakomodasi kepentingan PDIP agar memiliki wakil di posisi pemimpin DPR. Belakangan, PDIP menempatkan Utut Adianto untuk mengisi posisi itu, menyusul tetap berlakunya UU MD3 meski tak diteken Presiden Joko Widodo.

Adapun RUU Pertembakauan, masih kata politikus itu, merupakan garapan Golkar. Ini tercermin dari ditempatkannya politikus partai berlambang beringin itu, Firman Subagyo, sebagai Ketua Pansus. Setelah Golkar menjadi inisiator penting lolosnya revisi UU MD3, kata dia, giliran Yasonna memuluskan pembahasan RUU Pertembakauan.

Politikus lain, dari partai pemerintah, mengatakan, setelah UU MD3 selesai, pemerintah bakal satu suara dalam pembahasan RUU Pertembakauan. "Yasonna berkomitmen menjadikan enam kementerian dalam satu suara," kata dia.

Baca: RUU Pertembakauan, Kementerian Kesehatan Konsisten Menolak

Yasonna membantah tudingan ini. "Tak ada barter," kata dia. Menurut dia, pemerintah dan DPR memiliki agenda menata aturan tentang tembakau agar tidak tumpang-tindih. "Ini agar tak bertabrakan dengan undang-undang yang lain."

Adapun Bambang Haryadi tak membantah ataupun membenarkan adanya barter ini. "Namanya politik, lobi dan menjanjikan itu hal yang biasa," ujar politikus Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, enam kementerian tak kompak. Yasonna merupakan satu dari enam menteri yang membahas RUU Pertembakauan. Awalnya, ia bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan mendukung pertembakauan diatur melalui peraturan menteri.

Adapun Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pertanian menilai perlu adanya undang-undang. Belakangan, Yasonna ingin mengatur pertembakauan dalam bentuk undang-undang.

Baca: Komite Pengendalian Tembakau: Stop Bahas RUU Pertembakauan

Firman Soebagyo, yang juga Wakil Ketua Baleg, mengatakan jika pemerintah tak satu suara, dewan ingin menempuh jalan tengah. "Misalnya, meminta Presiden mengeluarkan peraturan pemerintah," ujarnya. Ia mengatakan Pansus telah bertemu dengan berbagai kalangan, termasuk pelaku industri rokok.

Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Priyo Sidipratomo, sudah mencurigai gerak-gerik DPR yang selalu mencari celah untuk mengegolkan RUU Pertembakauan yang memihak industri rokok. "Saat pembahasan, Pansus lebih sering memanggil kalangan yang pro-RUU Pertembakauan," kata dia.

Pendapat Koordinator Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau, Tubagus Haryo Karbyanto, menguatkan pendapat Priyo. Menurut dia, RUU Pertembakauan bakal menguntungkan industri rokok dengan memasukkan beleid yang mengatur jumlah produksi rokok. "Sebanyak 90 juta penduduk Indonesia perokok. Mayoritas mereka adalah pelajar dan kalangan ekonomi menengah ke bawah. Sungguh mencemaskan," kata dia.

Berita terkait

Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

6 Desember 2023

Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

Peraturan Pemerintah 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau sangat lemah.

Baca Selengkapnya

Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

29 November 2023

Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

Hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011 dan 2021 mengungkapkan meningkatnya jumlah perokok pasif menjadi 120 juta orang.

Baca Selengkapnya

IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

23 Mei 2023

IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

IISD mengatakan RUU Kesehatan seharusnya jadi momentum untuk menguatkan regulasi dalam pengendalian tembakau yang gagal mengeliminasi darurat perokok.

Baca Selengkapnya

PBHI Anggap Kebijakan Pengendalian Tembakau Masih di Bawah Standar HAM

30 Juni 2022

PBHI Anggap Kebijakan Pengendalian Tembakau Masih di Bawah Standar HAM

Upaya pengendalian konsumsi tembakau masih di bawah standar, hingga kini belum ada regulasi yang mengatur peredaran dan penggunaan rokok elektrik.

Baca Selengkapnya

Bima Arya Gunakan Pandemi Covid-19 untuk Kampanye Antirokok

9 Desember 2021

Bima Arya Gunakan Pandemi Covid-19 untuk Kampanye Antirokok

Bima Arya menginstruksikan Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bogor memastikan tidak ada iklan rokok di pasar swalayan atau toko modern.

Baca Selengkapnya

Anak Muda Minta Revisi PP 109/2012 Disahkan untuk Lindungi Anak

17 November 2021

Anak Muda Minta Revisi PP 109/2012 Disahkan untuk Lindungi Anak

Enam anak muda itu meminta Presiden Jokowi tetap komitmen melindungi anak-anak dengan segera mengesahkan revisi PP 109/2012.

Baca Selengkapnya

Pembaharu Muda akan Buat Parade Mural untuk Dukung Penurunan Prevalensi Perokok

9 Oktober 2021

Pembaharu Muda akan Buat Parade Mural untuk Dukung Penurunan Prevalensi Perokok

Pembaharu Muda bekerja sama pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan Perda Kawasan Tanpa Rokok dan penyadaran berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Dianggap Efektif Menurunkan Penjualan, Pemerintah Pastikan Naikkan Cukai Rokok

7 Oktober 2021

Dianggap Efektif Menurunkan Penjualan, Pemerintah Pastikan Naikkan Cukai Rokok

Melihat fakta tersebut, kata Sarno, Kementerian Keuangan memilih untuk menaikkan cukai rokok lantaran dinilai efektif mengendalikan konsumsi tembakau.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo.co Jadi Pemenang Lomba Karya Tulis Soal Pengendalian Tembakau

16 Agustus 2021

Wartawan Tempo.co Jadi Pemenang Lomba Karya Tulis Soal Pengendalian Tembakau

Jurnalis Tempo.co Francisca Christy Rosana menjadi salah satu pemenang lomba karya jurnalistik 'Petani dan Buruh dalam Upaya Pengendalian Tembakau'

Baca Selengkapnya

Anak-anak Petani Tembakau Juga Berhak Hidup Sehat dari Asap dan Iklan Rokok

25 Juni 2021

Anak-anak Petani Tembakau Juga Berhak Hidup Sehat dari Asap dan Iklan Rokok

Anak-anak petani tembakau bertekad hidup sehat dari asap rokok meski orang tua mereka masih menanam tembakau.

Baca Selengkapnya