Kemenag Diminta Tak Perpanjang Soal Umpatan Arteria Dahlan

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 30 Maret 2018 17:13 WIB

Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama diminta tak memperpanjang polemik soal umpatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Arteria Dahlan, saat rapat dengar pendapat soal korban biro perjalanan umrah di DPR, Rabu, 28 Maret 2018. Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia Irfan Fahmi meminta Kementerian Agama agar berfokus pada nasib korban penipuan travel umrah.

"Umpatan kata-kata kasar yang terlontar tidak perlu disikapi serius. Umpatan tersebut lahir dan respons natural atas fakta-fakta banyaknya calon jemaah umrah yang menjadi korban atas kebrutalan praktik bisnis travel umrah di bawah pengawasan Kemenag," kata Irfan Fahmi seperti dikutip Antara di Jakarta, Jumat, 30 Maret 2018.

Baca juga: MUI Minta DPR Tidak seperti Preman saat Melontarkan Kritik

Irfan, yang mengadvokasi 370-an calon peserta umrah korban First Travel itu, menyebutkan bahwa masalah ini bukan semata soal siapa yang merampok uang jemaah, melainkan soal bagaimana lembaga yang sudah diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk mengawasi, ternyata tidak memainkan perannya yang mampu memberikan perlindungan kepada calon jemaah umrah.

"Ada apa dengan Kemenag? Saat kasus First Travel awal mencuat, dan hingga memasuki proses persidangan, ternyata masih ada lagi pelaku bisnis travel umrah lain yang terkuak menjadikan bisnis travelnya sebagai ‘drakula’ pengisap uang calon jemaah, dengan nilai kerugian jemaah mencapai triliunan rupiah," kata Irfan.

Advertising
Advertising

Sebagai advokat yang membela calon jemaah umrah dengan kerugian berkisar Rp 5 miliar, dia bisa memahami kekecewaan Arteria Dahlan kepada Kemenag dalam menangani dan merespons kasus kejahatan bisnis travel umrah.

"Saya melihat sendiri bagaimana susahnya para jemaah umrah mengumpulkan uang untuk disetor kepada travel, dan bagaimana senangnya hati mereka bermimpi bisa ke baitullah. Namun ternyata semua palsu," ujar Irfan.

Sedangkan pada sisi lain, Irfan melanjutkan, para pebisnis travel masih mudah memasarkan jasanya tanpa ada pengawasan yang ketat dari Kemenag.

"Saya heran melihat seolah Kemenag menampilkan wajah tak bersalah dan lepas tangan atas kebrutalan praktik penyelenggaraan bisnis travel umrah ini. Sayangnya kesadaran rasa untuk bertanggung jawab justru hadir pada orang-orang yang tak punya otoritas dan tidak punya tanggung jawab hukum. Ini terjadi pada sebagian agen-agen First Travel yang sukarela mengganti uang jemaah dengan berbagai cara, meskipun tidak pernah menguasai uang jemaah tersebut karena sudah disetor seluruhnya kepada perusahaan," katanya.

Ia meminta semua pihak berfokus menyelesaikan nasib calon jemaah umrah dan mengantisipasi agar korban tidak jatuh lagi.

"Mungkin saatnya mengkaji apakah Kemenag masih kompeten mengurus dan mengawasi praktik bisnis travel umrah," kata Irfan.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Mastuki berharap anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Arteria Dahlan, meminta maaf.

"Ini kan reaksinya beragam, jadi saya kira permintaan maaf lebih baik agar masalah ini tidak berlarut-larut," kata Mastuki saat dihubungi, Kamis, 29 Maret 2018.

Berita terkait

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

2 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

8 hari lalu

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

Terdapat delapan grup keberangkatan dengan total 350 jamaah umrah di program Umrah Akbar.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

17 hari lalu

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.

Baca Selengkapnya

Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

25 hari lalu

Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

Anang Hermansyah beribadah umrah bersama keluarga besarnya, termasuk menantu dan dua cucunya.

Baca Selengkapnya

Imbauan Kemenag Soal Umrah Backpacker di Bulan Syawal

26 hari lalu

Imbauan Kemenag Soal Umrah Backpacker di Bulan Syawal

Apa kata Kemenag soal umrah berbiaya murah?

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

36 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

40 hari lalu

Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

Ini respons Kemenag soal maraknya umrah dan haji biaya murah.

Baca Selengkapnya

Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

40 hari lalu

Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

Banyak biro perjalanan yang menawarkan ibadah haji khusus maupun umrah berbiaya murah. Bagaimana cara menyikapinya?

Baca Selengkapnya

Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

42 hari lalu

Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

Bank Danamon Syariah menggelar Travel Fair 2024 untuk membantu nasabah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Acara berlangsung di Gandaria City Mall, Jakarta, mulai 21 sampai 24 Maret 2024.

Baca Selengkapnya