Wali Kota Malang Mochammad Anton Ditahan KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 27 Maret 2018 22:10 WIB

Ekspresi Wali Kota (nonaktif) Malang Moch Anton memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. KPK resmi menahan Moch Anton dan enam anggota DPRD Malang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton pada Selasa, 27 Maret 2018. Anton merupakan tersangka suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

"Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jaya Guntur selama dua puluh hari pertama," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 27 Maret 2018.

Baca: Jadi Tersangka, Dua Calon Wali Kota Malang Akan Tetap Kampanye

Selain Anton, KPK juga menahan calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Qudban dan lima anggota DPRD Malang, yakni Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantoro, Rahayu Sugiarti dan Sukarno.

"Enam orang itu ditahan di empat rumah tahanan KPK yang berbeda," kata Febri.

KPK sebelumnya menetapkan Anton sebagai tersangka suap terkait langkah memuluskan pembahasan APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015. Selain Anton, KPK juga menetapkan 18 anggota DPRD Malang sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Advertising
Advertising

“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk membuka penyidikan baru dengan 19 orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya pada Rabu, 21 Maret 2018.

Baca: Suap Wali Kota Malang, Ini 18 Anggota DPRD yang Jadi Tersangka

Sebelas anggota DPRD yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum ditahan. Di antaranya adalah Suprapto, HM. Zainudin, Sahrawi, Salamet, Wiwik Hendri Astuti, dan Mohan Katelu. Selain itu KPK juga telah menetapkan anggota DPRD Malang lain sebagai tersangka, yakni Sulik Lestyowati, Abdu Hakim, Bambang Sumarto, lmam Fauzi, Syaiful Rusdi dan Tri Yudiani.

Kasus ini bermula dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Jarot Edy Sulistyono yang memberikan uang Rp 700 juta kepada Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono.

Arief kemudian memberikan sebagian dari uang tersebut yakni Rp 600 juta kepada Wali Kota Malang Anton. Kemudian Anton membagikannya kepada 18 anggota DPRD yang lain. Arief sudah lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus suap APBD-P ini.

ALFAN HILMI

Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

5 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

15 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

22 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

23 jam lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya