Bubarkan Pengajian, Sederet Sanksi Menanti Eks Kapolres Banggai

Senin, 26 Maret 2018 18:01 WIB

Mantan juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Muhammad Iqbal (kiri) resmi melakukan serah terima jabatan kepada Kombes Awi Setiyono di Mapolda, Jakarta, 4 Mei 2016. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, JakartaKepala Kepolisian Resor Banggai Ajun Komisaris Besar Heru Pramukarno bakal menerima sanksi setelah dicopot dari jabatannya. Sanksi diberikan terkait dengan kasus pembubaran pengajian majelis taklim dengan menembakkan gas air mata di Banggai, Sulawesi Tengah, pada Senin, 19 Maret 2018.

"Sanksinya jelas, demosi, penundaan pangkat, bahkan sampai ke kurungan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal M. Iqbal saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 26 Maret 2018.

Baca juga: Polri Periksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik Eks Kapolres Banggai

Sebelumnya, terjadi bentrok antara polisi dan warga di kawasan Tanjung, Kelurahan Keraton, Kota Luwuk, Banggari, Sulawesi Tengah. Bentrok itu terkait dengan masalah pembebasan tanah di daerah tersebut.

Saat itu, ibu-ibu anggota majelis taklim tengah mengadakan pengajian dengan tujuan menghadang petugas yang akan melakukan pembebasan lahan. Serangan massa yang terlibat bentrok dibalas polisi dengan tembakan gas air mata.

Advertising
Advertising

Iqbal melanjutkan, pemberian sanksi akan dilakukan setelah proses pemeriksaan Heru selesai oleh Paminal Propam. Heru akan dibawa ke Markas Besar Polri untuk sidang kode etik profesi dan pelanggaran disiplin.

Adapun kemungkinan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Heru, ujar Iqbal, hingga saat ini kemungkinan itu belum ada.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menjelaskan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pidana dalam kasus Kapolres Banggai Heru Pramukarno. "Kalau polisi salah, itu ada masalah etik dan pidana," kata dia.

Untuk memastikan jenis pelanggaran itu, Setyo mengatakan pihaknya hingga saat ini masih memeriksa keterangan aparat yang saat itu di lapangan dan masyarakat. Setelah keterangan saksi lengkap, baru bisa disimpulkan jenis pelanggaran dari kasus tersebut.

Berita terkait

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

31 menit lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

6 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

21 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya