TEMPO Interaktif, Pekanbaru:Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigadir Jnderal Sutjiptadi tak mampu menahan air mata saat memaparkan latar belakang mengapa dia getol memberantas pembalakan liar di Riau dalam seminar dan lokakarya "Pentingnya Penanganan Illegal Logging dan Kepastian Hukum" yang berlangsung di Hotel Ibis Pekanbaru, kemarin.“Saya ditugaskan ke sini lillahi ta’ala untuk selamatkan hutan Riau. Sedih hati saya melihat hutan Riau luluh lantak seperti sekarang ini. Akibat dari pembalakan liar, masyarakat yang harus menanggungnya,” ujar Sutjiptadi sambil menyeka air mata seolah tak sanggup membayangkan keadaan hutan di Riau dan derita masyarakat Riau.Saat ditanya wartawan ketika hendak menuju mobil, dia mengakui kalau dia menangis. “Ya, saya menangis melihat hutan Riau yang sudah luluh lantak,” katanya menegaskan.Menurut Sutjiptadi, sebelum menangkap pelaku kelas kakap pembalakan liar di Riau, dirinya sudah terlebih dahulu menggali informasi selengkap-lengkapnya dan melaporkan terlebih dahulu kepada Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutanto. “Kalau sip, baru berangkat, karena yang akan kita tangkap ini orang-orang besar yang uangnya tidak berseri,” ujarnya.Laporan yang diterimanya, bukan hanya orang awam saja, kalangan LSM, tokoh masyarakat Riau, politisi dan praktisi hukum mendukung langkah langkah kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembalakan liar.Sekarang ini, lanjutnya, sebanyak 147 kasus yang telah P21 (sempurna) dan itu tidak perlu izin pemeriksaan dari siapa pun juga. Sedangkan 12 kasus lainnya yang melibatkan para pejabat Riau, pemeriksaan mereka mesti menunggu izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono k arena ada indikasi keterlibatan pejabat mulai dari bupati hingga menteri. Beda halnya dengan kasus yang diambil alih oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak memerlukan izin presiden.Bobby Triadi