Kapolda Riau Menangis Sampaikan Pemaparan

Reporter

Editor

Selasa, 11 September 2007 11:24 WIB

TEMPO Interaktif, Pekanbaru:Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigadir Jnderal Sutjiptadi tak mampu menahan air mata saat memaparkan latar belakang mengapa dia getol memberantas pembalakan liar di Riau dalam seminar dan lokakarya "Pentingnya Penanganan Illegal Logging dan Kepastian Hukum" yang berlangsung di Hotel Ibis Pekanbaru, kemarin.“Saya ditugaskan ke sini lillahi ta’ala untuk selamatkan hutan Riau. Sedih hati saya melihat hutan Riau luluh lantak seperti sekarang ini. Akibat dari pembalakan liar, masyarakat yang harus menanggungnya,” ujar Sutjiptadi sambil menyeka air mata seolah tak sanggup membayangkan keadaan hutan di Riau dan derita masyarakat Riau.Saat ditanya wartawan ketika hendak menuju mobil, dia mengakui kalau dia menangis. “Ya, saya menangis melihat hutan Riau yang sudah luluh lantak,” katanya menegaskan.Menurut Sutjiptadi, sebelum menangkap pelaku kelas kakap pembalakan liar di Riau, dirinya sudah terlebih dahulu menggali informasi selengkap-lengkapnya dan melaporkan terlebih dahulu kepada Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutanto. “Kalau sip, baru berangkat, karena yang akan kita tangkap ini orang-orang besar yang uangnya tidak berseri,” ujarnya.Laporan yang diterimanya, bukan hanya orang awam saja, kalangan LSM, tokoh masyarakat Riau, politisi dan praktisi hukum mendukung langkah langkah kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembalakan liar.Sekarang ini, lanjutnya, sebanyak 147 kasus yang telah P21 (sempurna) dan itu tidak perlu izin pemeriksaan dari siapa pun juga. Sedangkan 12 kasus lainnya yang melibatkan para pejabat Riau, pemeriksaan mereka mesti menunggu izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono k arena ada indikasi keterlibatan pejabat mulai dari bupati hingga menteri. Beda halnya dengan kasus yang diambil alih oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak memerlukan izin presiden.Bobby Triadi

Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

43 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

23 Juni 2018

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.

Baca Selengkapnya

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

28 Agustus 2017

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.

Baca Selengkapnya