Soal Intimidasi Media, Amnesty International: Polisi Harus Turun

Selasa, 20 Maret 2018 13:28 WIB

Pemimpin Majalah Tempo, Arif Zulkifli, di hadapan anggota Front Pembela Islam (FPI) menjelaskan soal karikatur yang dimuat di majalah Tempo edisi 26 Februari 2018. ALFAN NOFIAR

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta kepolisian mengambil sikap tegas soal intimidasi yang dilakukan Front Pembela Islam terhadap Tempo dalam unjuk rasa yang berlangsung pada Jumat, 16 Maret 2018.

“Kepolisian seharusnya menimbang juga penggerudukan ini secara hukum,” kata Usman saat dihubungi Tempo pada Selasa, 20 Maret 2018.

Sekitar 200 anggota FPI berunjuk rasa di kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, pada Jumat pekan lalu. Mereka meminta redaksi meminta maaf atas publikasi kartun di majalah Tempo yang dinilai telah menghina dan merendahkan pemimpin mereka, Rizieq Shihab.

Baca: Sejumlah Organisasi Beri Dukungan Moral Tempo Setelah Didemo FPI

Saat diterima untuk bermediasi, seorang anggota FPI menggebrak meja dan melempar gelas air mineral ke tengah meja diskusi. Intimidasi berlanjut saat Pemimpin Redaksi majalah Tempo, Arif Zulkifli, dituntut keluar untuk meminta maaf di depan massa FPI. Saat Arif memberikan penjelasan di atas mobil, seorang yang diduga anggota FPI merebut dan melempar kacamata Arif ke tengah kerumunan massa. Sementara itu, anggota FPI yang berada di bawah mobil komando juga melempari Arif dengan gelas air mineral.

Advertising
Advertising

Usman menuturkan kepolisian harus mengambil langkah aktif dengan melihat kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam peristiwa itu. Kepolisian, ucap dia, dapat memulai penyelidikan tanpa harus menunggu laporan dari Tempo. “Memang sudah tugas negara untuk menjamin bahwa media seperti Tempo dapat bekerja dalam atmosfer yang aman dan bebas dari tekanan massa,” ujar Usman.

Baca: Pengamat: Dua Insiden Saat FPI Demo Tempo Ancam Kebebasan Pers

Atas peristiwa tersebut, Dewan Pers juga menyesalkan terjadinya intimidasi yang dilakukan FPI. "Tidak perlu demo, melakukan intimidasi sampai melempar air mineral segala," tutur Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo saat dihubungi terpisah.

Stanley mengatakan tindakan fisik seperti itu semestinya tidak terjadi. Sebab, hal itu merupakan bentuk intimidasi kepada wartawan. Menurut dia, kritik dari Tempo merupakan karikatur editorial, yang menjadi produk jurnalistik Tempo. "Presiden saja sering dikritik melalui kartun opini. Seharusnya tidak boleh marah," ucap Stanley.

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

7 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

8 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

5 hari lalu

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

29 hari lalu

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.

Baca Selengkapnya

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

30 hari lalu

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

31 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

32 hari lalu

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.

Baca Selengkapnya

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

41 hari lalu

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.

Baca Selengkapnya

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

43 hari lalu

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.

Baca Selengkapnya