KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra

Reporter

Friski Riana

Senin, 19 Maret 2018 18:05 WIB

Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun yang juga ayah dari Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 13 Maret 2018. KPK memeriksa Asrun dan Adriatma sebagai tersangka kasus penerimaan suap dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Kendari tahun 2017-2018 yang diduga uangnya akan digunakan dalam biaya politik jelang Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang penahanan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra; calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Fatmawati Faqih; dan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah.

Keempat orang itu merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari Tahun 2017-2018. "Dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam pesan singkatnya, Senin, 19 Maret 2018. Perpanjangan penahanan tersebut berlaku dari 21 Maret 2018 hingga 29 April 2018.

Baca: Wali Kota Kendari dan Ayahnya Penuhi Panggilan KPK

Adriatma adalah Wali Kota Kendari yang terpilih dalam Pilkada 2017. Sedangkan Asrun, ayah Adriatma, adalah mantan Wali Kota Kendari dua periode. Saat ini, Asrun terdaftar sebagai kandidat Gubernur Sulawesi Tenggara.

Anak dan ayah itu diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari Hasmun Hamzah. Namun, setelah diselidiki terungkap penyuapan sudah terjadi selama 10 tahun atau mulai saat Asrun menjabat sebagai Wali Kota Kendari dua periode dengan total suap diduga Rp 1,3 miliar. Adapun keempat tersangka diduga terlibat kasus suap dengan total Rp 2,8 miliar.

Baca: Kasus Suap Wali Kota Kendari, KPK Telusuri Jejak Uang Rp 2,8 M

Kasus ini ditengarai berhubungan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Kendari. Diduga uang suap tersebut akan digunakan oleh Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra untuk membiayai kampanye ayahnya, Asrun, untuk pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara 2018.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

8 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

10 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

18 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya