TEMPO.CO, Jakarta - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diturunkan untuk mencari barang bukti di Kendari terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun. Tim itu juga diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di sana.
"Ada lima saksi dari swasta yang kami periksa hari ini untuk mengonfirmasi beberapa informasi baru terkait kasus suap ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Kamis, 8 Maret 2018.
Baca: Polda: KPK Temukan Uang Suap Diduga untuk Adriatma Dwi Putra
Lebih lanjut, Febri menjelaskan, tim penyidik menelusuri pergerakan uang sebanyak Rp 1,5 miliar setelah ditarik dari bank oleh karyawan PT Sarana Bangun Nusantara sesuai perintah direktur utama perusahaan tersebut, Hasmun Hamzah. Uang itu dibawa dengan mobil melewati jalan yang melintasi hutan di sekitar Kendari dan sejumlah tempat lain.
Penyidik KPK bersama kepolisian mengamankan koper berisi uanv yang diduga hasil suap kepada Wali Kota Kendari dan Calon Gubernur Sultra Asrun. TEMPO/ ROSNIAWANTY FIKRI
Sebelumnya, pada awal Maret lalu, KPK menangkap Adriatma dan Asrun. Mereka diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari Hasmun Hamzah. Namun, setelah diselidiki terungkap penyuapan sudah terjadi selama 10 tahun atau mulai saat Asrun menjabat sebagai Wali Kota Kendari dua periode dengan total suap diduga Rp 1,3 miliar.
Selain menangkap Adriatma dan Asrun, KPK juga menangkap mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Fatmawati Faqih, dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah. Mereka diciduk dalam serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu 28 Februari 2018. Mereka semua diduga terlibat kasus suap dengan total Rp 2,8 miliar.
Baca: 4 Fakta Kasus Suap Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra Asrun
Informasi yang dihimpun sumber Tempo di kepolisian, penyidik KPK menemukan uang tunai, yang diduga hasil suap, dalam pecahan Rp 50 ribu. Uang tersebut diletakkan di dalam sebuah kardus berukuran besar dan disembunyikan di dalam rumah.
Selain uang, KPK menyita dua mobil yang diduga mengangkut uang secara berpindah-pindah yakni sebuah mobil Avanza yang saat ini diberi garis KPK dan Honda Stream hitam milik seorang warga BTN Beringin Kecamatan Baruga.
Pantauan Tempo sejak Kamis pagi sekitar pukul 10.00 Wita hingga siang ini di gedung Direktorat Reserse Kriminal, empat penyidik KPK memeriksa empat orang. Satu di antaranya diduga orang yang menyimpan uang Adriatma.
Kasus ini ditengarai berhubungan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Kendari. Diduga uang suap tersebut akan digunakan oleh Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra untuk membiayai kampanye ayahnya, Asrun, dalam Pilgub Sultra 2018.
ROSNIAWANTY FIKRI