WNA Suriah Terlibat Perdagangan 75 TKI ke Sudan

Reporter

Antara

Minggu, 18 Maret 2018 16:06 WIB

Seorang peserta membawa poster yang menyuarakan pemberantasan perdagangan dan perbudakan manusia, saat mengikuti aksi Women's March di depan Istana negara Jakarta, 3 Maret 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap dua tersangka kasus perdagangan orang ke Sudan bermodus pengiriman TKI ke luar negeri. Satu tersangka adalah warga negara Suriah bernama Mohamad Ibrahim.

"Tersangka Ibrahim ditangkap di jalan depan Sudirman Park pada Minggu dini hari," kata Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Ferdi Sambo dalam keterangannya pada Ahad, 18 Maret 2018. Satu tersangka lainnya adalah WNI bernama Budi Setyawan.

Dalam kasus itu, Budi berperan sebagai perekrut korban. Sementara Ibrahim sebagai agen dari Suriah yang tinggal di Indonesia.

Baca: Selama 7 Bulan, Polri Ungkap Tiga Jaringan Perdagangan Orang

Awalnya korban direkrut oleh tersangka Budi. Oleh Budi, para korban dibawa ke Condet, Jakarta Timur untuk diserahkan kepada Ibrahim.

Advertising
Advertising

Ibrahim kemudian mewawancarai para korban dan mengurus dokumen para korban termasuk paspor, visa dan foto korban. "Foto korban dikirimkan ke majikan yang ada di Abu Dhabi dan Sudan," kata Ferdi.

Para korban kemudian diberangkatkan dari Jakarta ke Surabaya dengan menggunakan bus. Saat sampai di Surabaya, korban ditampung sementara di belakang Bandara Juanda, Surabaya, untuk menunggu jadwal penerbangan.

Baca: Migrant Care: Ada Unsur Perdagangan Manusia di Kasus Adelina

Selanjutnya korban diterbangkan menggunakan pesawat menuju Sudan dengan transit di Kuala Lumpur dan Dubai. "Rutenya Jakarta-Surabaya menggunakan bus. Lalu Kuala Lumpur-Abu Dhabi-Sudan," kata Ferdi.

Selama bekerja di Sudan, kata Ferdi, para korban tidak digaji dan mendapat perlakuan buruk dari majikan mereka. Akhirnya para korban kabur dan melaporkan kasus ini ke Kedutaan Besar RI di Sudan. Kasus ini terjadi pada rentang waktu November 2017 hingga Februari 2018 dengan jumlah korban mencapai 75 orang.

Dalam penangkapan kedua tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti diantaranya paspor dan visa para korban, tiket elektronik, boarding pas, dua buah telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit mobil Toyota Avanza, buku tabungan Bank Mandiri, surat perjalanan laksana paspor, kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) atas nama Royani dan surat pernyataan dari para korban PMI yang akan dipekerjakan di luar negeri. 'Kami masih masih memburu dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," kata Ferdi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pelanggaran Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

16 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.

Baca Selengkapnya