Diperiksa KPK 4 Jam, Aktor Leroy Osmani: Pengalaman Luar Biasa

Reporter

Alfan Hilmi

Jumat, 16 Maret 2018 21:37 WIB

Suap Rolls-Royce Tak Hanyake Garuda

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor era 80-an, Leroy Osmani, mengaku merasa terhormat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aktor yang pernah main dalam film Catatan si Boy itu diperiksa KPK selama empat jam sebagai saksi untuk kasus pengadaan pesawat Airbus oleh PT Garuda Indonesia, Jumat, 16 Maret 2018. “Sebagai seorang aktor, ini adalah pengalaman batin yang luar biasa,” kata Leroy.

Leroy menuturkan pemanggilan seorang aktor oleh KPK adalah sebuah kejadian yang tidak biasa. Namun, kata dia, dalam kasus pengadaan pesawat Garuda, ia tidak terlibat sama sekali. “Wah, enggak gampang, nih, aktor dipanggil KPK. Tetapi yang penting enggak ikutan yang aneh-aneh,” ujarnya sambil tertawa.

Baca: Kasus Suap Garuda, Aktor Catatan Si Boy Diperiksa KPK

Leroy mengatakan diperiksa KPK karena pernah satu organisasi dengan bekas Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Ia dan Emirsyah tergabung dalam komunitas sepeda bernama Apache Bikers Community sejak 2009. Leroy menjabat ketua komunitas tersebut.

Aktor film Nagabonar Jadi Dua itu mengaku kenal dekat dengan Emir ketika sama-sama di komunitas tersebut. Ketika ditanya apakah pernah menjadi rekan bisnis Emir, Leroy berujar tidak spesifik membahas masalah itu. “Tidak ada pembahasan itu (pengadaan pesawat). Yang ditanya hanya hubungannya dengan komunitas sepeda,” ucapnya.

Kasus suap mesin pesawat Garuda yang menjerat Emirsyah terungkap setelah KPK menerima laporan dari SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, yang sedang menginvestigasi suap Rolls-Royce di beberapa negara. SFO dan CPIB pun mengonfirmasi ke KPK, termasuk memberikan sejumlah alat bukti. KPK, melalui CPIB dan SFO, juga sudah membekukan sejumlah rekening dan menyita aset Emirsyah yang berada di luar negeri.

Simak: Kasus Korupsi Garuda Indonesia, KPK Akan Memeriksa 3 Saksi

KPK telah menetapkan Emirsyah dan Soetikno Soedarjo, pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA), sebagai tersangka. Soetikno ditengarai sebagai pemilik sebenarnya (beneficial owner) Connaught International Pte Ltd, konsultan bisnis dan manajemen yang berbasis di Singapura.

Emirsyah diduga menerima suap berupa uang 1,2 juta euro dan US$ 180 ribu atau sekitar Rp 20 miliar. Suap ditransfer secara bertahap dari Rolls-Royce melalui perantara Soetikno.

Selain diberi suap berupa uang, Emirsyah diduga menerima barang senilai Rp 26 miliar. Diduga, suap diberikan agar Emirsyah membeli mesin pesawat Rolls-Royce dalam pengadaan pesawat Airbus.

KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

6 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

14 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya