Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis (kanan), Kadiv humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri) dan KaroPenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat meresmikan Gedung Promoter di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 19 Januari 2018. ANTARA FOTO/Reno Esnir
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menjelaskan alasan didirikannya Kepolisian Daerah atau Polda Kalimantan Utara. Menurut dia, dengan didirikannya Polda Kalimantan Utara, polisi bisa memberikan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat provinsi tersebut.
"Masyarakat Kalimantan Utara jadi tidak perlu jauh-jauh ke Kalimantan Timur," kata Setyo saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Maret 2018.
Kalimantan Utara merupakan daerah pemekaran dari Kalimantan Timur sejak 2012. Namun, sebelumnya, aduan hukum masyarakat Kalimantan Utara diproses di Polda Kalimantan Timur.
Hari ini, Brigadir Jenderal Indrajit resmi dilantik menjadi Kapolda Kalimantan Utara pertama. Pelantikan dipimpin langsung Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri pagi ini.
Indrajit merupakan mantan Wakil Kepala Polda Jawa Tengah. Kini ia dipercaya memimpin polda yang memiliki empat kepolisian resor dan 47 kepolisian sektor tersebut.
Setyo menuturkan, dengan adanya Polda Kalimantan Utara, diharapkan angka penyelundupan dari Malaysia dan Filipina di kawasan itu bisa menurun. Selain itu, kawasan yang rawan digunakan sebagai jalur teroris masuk ke Indonesia itu dapat diperketat pengawasannya dengan melakukan patroli yang lebih sering di perbatasan.
"Untuk saat ini, gedung poldanya belum ada, tapi tanahnya sudah ada," kata Setyo.
Ia memperkirakan, dalam dua tahun, pembangunan kantor Polda Kalimantan Utara akan selesai secara bertahap. "Saat ini, kantor poldanya masih dipinjami pemda," ucapnya.
PLTU Kawasan Hijau di Kalimantan Utara Dinilai Mengancam Ekonomi dan Lingkungan Sekitar
15 September 2023
PLTU Kawasan Hijau di Kalimantan Utara Dinilai Mengancam Ekonomi dan Lingkungan Sekitar
Riset Celios mengungkap rencana pembangunan PLTU batubara di kawasan industri hijau (KIHI) Kalimantan Utara menimbulkan sejumlah dampak yang perlu dikaji secara serius.