Bupati Rita Widyasari Disebut Teken Izin Lahan di Hari Pelantikan

Rabu, 14 Maret 2018 17:57 WIB

Terdakwa kasus gratifikasi atas perizinan proyek-proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (kiri), berpelukan dengan kerabat sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 28 Februari 2018. Sidang ini beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi dalam persidangan kasus gratifikasi Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, Ismen Ade Baramuli—mantan kepala Bagian Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, menyebutkan izin pembukaan lahan untuk PT Sawit Golden Prima diteken Rita pada malam hari seusai pelantikannya.

"Suratnya ditandatangani di malam setelah pelantikan Ibu Bupati," ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu, 14 Maret 2018. Rita dilantik menjadi bupati pada 30 Juni 2010.

Ismed mengatakan, pada hari itu, ia mendapat telepon dari Rita melalui ajudannya. Saat itu, Rita menanyakan perkembangan izin membuka lahan seluas 16 ribu hektare PT Sawit Golden Prima dan meminta Ismed untuk segera menyelesaikannya agar bisa ditandatangani Rita pada hari itu juga.

Baca: Saksi: Ada Bingkisan Merah Saat Rita Widyasari Tanda Tangan Izin

Perintah tersebut pun langsung dilaksanakan Ismed. Ia mengantarkan berkas tersebut malam itu setelah dijemput Hery Sutanto Gun, pemilik PT Sawit Golden Prima, dan staf Hery, Timotheus Mangitung, dari rumahnya.

Advertising
Advertising

"Saya tidak tahu, tiba-tiba Hery dan Timotheus sudah di depan rumah saya untuk menjemput saya ke rumah Ibu Rita," kata Ismed.

Rita kemudian menandatangani izin yang belum diparaf sekretaris bupati. Bahkan berkas tersebut belum dilengkapi dengan peta koordinat lokasi dan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) sebagai syarat pengurusan izin. "Karena ini perintah bupati, jadi saya langsung memberikannya," ucap Ismed.

Baca: Dirut PT Sawit Golden Prima Didakwa Menyuap Rita Widyasari Rp 6 M

Ismed mengaku tidak menjelaskan kesalahan birokrasi tersebut kepada Rita. Sebagai bupati, Rita juga tidak memeriksanya lagi dan bertanya ke Ismed. Pada saat itu, kata Ismed, SK tersebut diserahkan kepada Hery. "Saat itu, ada SK yang diberikan kepada Hery," tuturnya.

Pada malam itu, Ismed juga melihat Rita menerima bingkisan dari Hery. Menurut dia, bingkisan berwarna merah itu berisi perhiasan. "Saya tidak tahu isinya. Menurut saya, kalau tidak berlian, mungkin emas," ujarnya.

Semua keterangan Ismed tersebut dibantah Rita. "Saya tidak pernah menandatangani surat itu dan menerima bingkisan yang disebut saksi," katanya.

KPK mendakwa Rita Widyasari telah menerima suap Rp 6 miliar dari Hery Sutanto Gun. Suap tersebut diberikan dalam rangka pemberian izin lokasi 16 hektare untuk keperluan inti dan plasma perkebunan sakit di Kutai Kartanegara.

Selain itu, Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin didakwa sebagai penerima gratifikasi. Total gratifikasi yang diterima keduanya mencapai Rp 469 miliar. Uang tersebut diterima dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selama Rita menjabat Bupati Kutai Kartanegara.

Berita terkait

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

24 Januari 2024

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

Politikus Golkar Azis Syamsuddin enggan berkomentar soal pemanggilannya oleh tim penyidik KPK dalam kasus TPPU bekas Bupati Kutai Kartanegara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Rita Widyasari di Sidang Azis Syamsuddin

23 Desember 2021

KPK Panggil Rita Widyasari di Sidang Azis Syamsuddin

KPK akan memanggil tiga saksi di sidang dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Lampung Tengah Jadi Saksi di Sidang Robin Pattuju

1 November 2021

Eks Bupati Lampung Tengah Jadi Saksi di Sidang Robin Pattuju

KPK menghadirkan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, dan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah, Ahmad Junaedi, dalam sidang Robin Pattuju

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Mengaku Diminta Tak Bawa Nama Azis Syamsuddin saat Diperiksa

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Mengaku Diminta Tak Bawa Nama Azis Syamsuddin saat Diperiksa

Rita Widyasari, mengaku pernah diminta untuk tidak membawa nama Azis Syamsuddin ketika diperiksa oleh penyidik KPK

Baca Selengkapnya

Seret Eks Bupati Kukar dan Usman Effendi di Kasusnya, Robin Pattuju Minta Maaf

18 Oktober 2021

Seret Eks Bupati Kukar dan Usman Effendi di Kasusnya, Robin Pattuju Minta Maaf

Stepanus Robin Pattuju, meminta maaf kepada eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, dan Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Sebut Robin Pattuju Malaikat

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Sebut Robin Pattuju Malaikat

Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengenal Stepanus Robin Pattuju melalui mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Robin Pattuju, Rita Widyasari Akui Kenal Eks Bupati Lampung Tengah

18 Oktober 2021

Di Sidang Robin Pattuju, Rita Widyasari Akui Kenal Eks Bupati Lampung Tengah

Jaksa mengorek informasi perihal mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, dari eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Mengaku Sering Beri Robin Pattuju Uang

18 Oktober 2021

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Mengaku Sering Beri Robin Pattuju Uang

Rita Widyasari mengatakan, uang bantuan tersebut di luar bayaran atas jasa Robin Pattuju mengurus perkaranya.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi di Sidang Stepanus Robin Pattuju

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi di Sidang Stepanus Robin Pattuju

Rita Widyasari mengaku kenal dengan Robin Pattuju.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Azis Syamsuddin Kenalkan Robin ke Rita Widyasari

13 September 2021

KPK Sebut Azis Syamsuddin Kenalkan Robin ke Rita Widyasari

KPK menyebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenalkan mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju ke mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Baca Selengkapnya