KPK Benarkan Ada OTT Panitera Pengadilan Negeri Tangerang
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Juli Hantoro
Senin, 12 Maret 2018 23:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah itu terhadap seorang panitera Pengadilan Negeri Tangerang pada hari ini.
"Memang ada kegiatan tim KPK berkoordinasi dengan APH lain di Tanggerang," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 12 Maret 2018.
Agus mengatakan sejumlah orang diamankan dalam operasi itu. Namun dia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut tentang perkaranya. "Untuk sementara ada sejumlah orang diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal. Selengkapnya besok akan disampaikan informasinya," katanya.
Baca juga: OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK Amankan 4 Orang
Informasi terkait OTT itu juga dibenarkan oleh Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi. Dia mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan sekitar pukul 16.30. "Benar, saya dapat informasi dari ketuanya (Ketua PN Tangerang)," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 12 Maret 2018.
Menurut informasi yang diterima Suhadi, KPK mengamankan dua orang dalam operasi itu, salah satunya adalah Panitera Pengganti tersebut. Namun, Suhadi tak mengetahui siapa satu orang lagi yang diamankan KPK.
"Dua orang, pemberi dan penerima, panitera pengganti satu, satu lagi penerima," katanya.
Saat ini, kata Suhadi keduanya telah dibawa ke KPK. Suhadi mengatakan saat diciduk oleh KPK, panitera pengganti yang merupakan perempuan tersebut berteriak seperti orang kesurupan. "Dia nyebut nama orang lain waktu diamankan itu," katanya.
Namun, Suhadi belum bisa menjelaskan lebih lanjut tentang motif perkara. "Kita belum jelas juga. Nanti dari KPK itu," katanya.