PPP Tunggu Sikap Presiden Jokowi Soal UU MD3

Senin, 12 Maret 2018 08:34 WIB

Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk "Memotret Kinerja KPK" di Bakoel Koffie, Cikini Raya, Jakarta, Senin, 4 Desember 2017. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP masih menunggu sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau UU MD3. Sikap Jokowi dinantikan menjelang 30 hari pascapengesahan UU MD3.

"PPP tahu presiden sidang menimbangkannya, kita tunggu saja," ujar Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani saat dihubungi Tempo pada Ahad, 11 Maret 2018.

PPP, kata Arsul, tidak mempermasalahkan apakah Presiden Jokowi akan mengesahkan UU MD3 atau mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu). Menurut dia, jika disahkan maka UU tersebut bisa langsung digugat ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan judicial review.

Baca: Polri Segera Selesaikan Kajian Hukum Soal UU MD3

Arsul meminta agar presiden mengeluarkan Perpu, khususnya pada pasal-pasal yang kontroversial, seperti pasal imunitas anggota DPR, pemanggilan paksa termasuk pasal penambahan kursi pimpinan MPR. "Kami minta agar pasal-pasal kontroversial ini direvisi," ujarnya.

Advertising
Advertising

PPP merupakan salah satu fraksi yang menolak pengesahan UU MD3 pada 12 Februari 2018, bersama dengan Partai Nasdem. Keduanya memutuskan untuk walk out dari sidang paripurna. UU MD3 akan sah dengan sendirinya setelah 30 hari pengesahannya, yaitu pada 14 Maret 2018.

Arsul Sani mengatakan PPP sudah menghadap Presiden Jokowi beberapa waktu lalu untuk menyampaikan pandangan serta memberikan opsi pertimbangan. "Salah satunya agar mengerluarkan Perpu," kata dia.

Baca: Uji Materi UU MD3, Hakim MK Minta Pemohon Tunggu Penomoran

Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu mengatakan saat ini dia masih berpikir apakah akan menandatangani atau tidak revisi Undang-Undang tentang UU MD3. Ia telah meminta agar UU MD3 ini dikaji apakah perlu ditandatangani atau tidak.

"Sampai saat ini saya belum mendapatkan (hasilnya) apakah tanda tangan atau tidak, ataukah dengan perpu. Sampai saat ini saya belum dapatkan," kata Jokowi pada Selasa, 6 Maret 2018.

Presiden Jokowi juga memanggil sejumlah ahli hukum seperti Mahfud MD ke Istana Negara untuk meminta pendapatnya soal UU MD3 Ada tiga pasal yang disoroti, yaitu Pasal 73, 122, dan 245.

Dalam Pasal 122 huruf (k) berisi tambahan tugas kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengambil langkah hukum terhadap perorangan, kelompok, atau badan hukum yang dianggap merendahkan kehormatan DPR dan anggotanya.

Dalam Pasal 73 UU MD3, yang tak hanya merinci tata cara permintaan DPR kepada polisi untuk memanggil paksa—bahkan dapat dengan penyanderaan—setiap orang yang menolak hadir memenuhi panggilan Dewan. Naskah terakhir pasal tersebut juga menyatakan Kepolisian RI wajib memenuhi permintaan DPR. Dan dalam Pasal 245 menyebutkan pemeriksaan anggota DPR dalam tindak pidana harus mendapat persetujuan presiden setelah mendapat pertimbangan dari MKD. Pasal tersebut dinilai memperkuat imunitas anggota Dewan.

Berita terkait

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

3 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

5 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

5 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

5 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

6 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

6 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

7 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

8 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

10 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

10 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya