KPK Geledah 5 Lokasi Kasus Korupsi Wali Kota Kendari dan Ayahnya

Sabtu, 3 Maret 2018 00:28 WIB

Calon Gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun (kedua kanan) dan Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (kedua kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 28 Februari 2018. Ayah dan anak ini terjaring OTT di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. ANTARA

TEMPO.CO, Kendari – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah lima lokasi di Kendari terkait kasus tindak pidana korupsi proyek di lingkup Pemerintah Kota Kendari pada Jumat 2 Maret 2018.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yakni Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun, mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih selaku penerima suap dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah.

Baca juga:Wali Kota Kendari Adriatma Ikuti Jejak Ayahnya Hingga ke KPK

Asrun yang menjabat Wali Kota Kendari selama dua periode dari kurun waktu 2007-2017, adalah ayah dari Adriatma. Dia saat ini sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara dalam Pilgub 2018.

Lima lokasi yang digeledah secara terpisah adalah kantor PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) yang terletak di Jalan Syekh Yusuf. Rumah jabatan Wali Kota Kendari di Jalan Made Sabara. Kediaman pribadi Asrun, rumah pribadi Fatmawati Faqih dan kediaman pribadi mantan Bupati Konawe Selatan yang merupakan mertua Adriatma di Jalan Tina Orima .

Advertising
Advertising

Informasi yang dihimpun Tempo penggeledahan dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita. Petugas KPK yang terdiri dari 5 tim itu terlebih dulu ke kantor Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Selama hampir setengah jam di Polda, tim akhirnya menyebar kelima lokasi penggeledahan dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.

Penggeledahan di rumah jabatan wali kota sempat terkendala karena seluruh pintu masuk terkunci. KPK akhirnya bisa masuk setelah protokoler wali kota membawa kunci.

Selanjutnya penggeledahan berlangsung di kantor SBN yang juga merupakan toko distributor bahan bangunan.

SBN sendiri merupakan perusahaan milik Hasmun Hamzah pengusaha yang diduga memberi suap kepada Wali Kota Kendari. Perusahaan ini kerap memenangkan proyek di era pemerintahan Asrun, yang menjabat Wali Kota Kendari.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wali Kota Kendari, berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa. Diduga uang suap tersebut akan digunakan oleh Adriatma untuk membiayai kampanye ayahnya dalam Pilgub Sultra 2018.

Dari serangkaian OTT yang dilakukan diketahui adanya penarikan uang sebesar Rp 1,5 miliar. Buku tabungan yang mencatat bukti tersebut lantas diamankan KPK untuk dijadikan barang bukti.

Simak juga: Kena OTT KPK, Wali Kota Kendari Baru Menjabat 140 Hari

Uang senilai Rp 1,5 miliar itu karena ada permintaan dari Adriatma. KPK juga mengungkap ada uang senilai Rp 1,3 miliar yang sudah digunakan.

Dalam OTT kali ini KPK mengamankan buku tabungan. STNK dan kunci mobil yang diduga sebagai sarana untuk berbuat kejahatan.

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

5 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

13 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya