Merasa Tidak Bersalah, Abu Bakar Baasyir Tolak Ajukan Grasi

Reporter

Friski Riana

Kamis, 1 Maret 2018 19:06 WIB

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir (kiri) dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, 1 Maret 2018. Tim medis mendiagnosanya menderita CVI Bilateral (chronic venous insufienci) atau kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, menolak mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo. "Ustad tidak mau. Itu yang disampaikan pada kami," kata pengacara Ba'asyir, Guntur Fattahillah, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis, 1 Maret 2018.

Guntur menuturkan kliennya baru mendengar informasi tentang grasi yang diwacanakan sejumlah tokoh agama hari ini. Namun, kata Guntur, pria 80 tahun itu enggan mengajukan. Sebab, Ba'asyir yakin tak bersalah atas kasus yang dituduhkan kepadanya.

Baca: Pemerintah Wacanakan Abu Bakar Baasyir Jadi Tahanan Rumah

Jika mengajukan grasi, sama saja ia mengakui dirinya bersalah. "Karena beliau hanya menjalankan syariat Islam, dan menerangkan tentang agama Islam itu sendiri. Jadi bila saja dia mau menyampaikan grasi, berarti minta maaf," kata Guntur.

Guntur juga mengatakan bahwa Ba'asyir meminta setiap pihak untuk tidak menjadikan dia sebagai komoditas politik soal wacana grasi tersebut. "Ustad menyampaikan, tolong jangan dipolitisirlah, jangan dijadikan komoditas politik di tahun-tahun politik ini."

Simak: Abu Bakar Baasyir: Saya bukan Amir Jamaah Islamiyah

Usulan agar Ba'asyir diberikan grasi datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin. Ma'ruf mengusulkan kepada Jokowi agar memberikan grasi pada narapidana kasus terorisme tersebut. "Kalau bisa dikasih grasi. Ya itu terserah Presiden," kata Ma'ruf Amin di komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.

Ba'asyir telah menjalani hukuman hampir 7 tahun sejak 2011. Awalnya ia dihukum di Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun karena kondisi kesehatan yang menurun, ia dipindahkankan ke Gunung Sindur, Bogor.

Berita terkait

Mantan Wali Kota Rusia Pilih Perang ke Ukraina daripada Penjara 12 Tahun karena Korupsi

15 Januari 2024

Mantan Wali Kota Rusia Pilih Perang ke Ukraina daripada Penjara 12 Tahun karena Korupsi

Mantan walikota kota Vladivostok, Rusia, mendaftar untuk berperang di Ukraina setelah ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena korupsi

Baca Selengkapnya

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

30 November 2023

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir menemui TKD Ganjar-Mahfud di Solo menyerahkan surat.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

26 November 2023

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

Pertemuan Amien Rais dan Abu Bakar Ba'asyir berlangsung selama sekitar 1 jam di Gedung Darul Hikmah dalam suasana penuh keakraban.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

20 November 2023

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

Surat untuk capres nomor dua yaitu Prabowo Subianto, Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan melalui Gibran. Namun ia tak bisa bertemu langsung.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Akan Berikan Rekomendasi Grasi Bagi Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Kasus Narkoba

22 Juni 2023

Komnas HAM Akan Berikan Rekomendasi Grasi Bagi Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Kasus Narkoba

Komnas HAM menyatakan akan memberikan rekomendasi grasi bagi terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso.

Baca Selengkapnya

Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

17 April 2023

Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

Merry Utami dapat grasi dari Jokowi. Lalu apa bedanya dengan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi?

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Akademisi Sempat Kirimi Surat Lima Halaman sebagai Bahan Masukan

16 April 2023

Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Akademisi Sempat Kirimi Surat Lima Halaman sebagai Bahan Masukan

Akademisi dari UNM mengaku mengirimi surat sebanyak lima halaman kepada Jokowi sebagai bahan pertimbangan untuk beri grasi kepada Merry Utami

Baca Selengkapnya

Alasan LBH Masyarakat Sebut Grasi Jokowi ke Merry Utami Setengah Hati

16 April 2023

Alasan LBH Masyarakat Sebut Grasi Jokowi ke Merry Utami Setengah Hati

Direktur LBH Masyarakat Muhammad Afif menilai pemberian grasi Jokowi kepada Merry Utami hanya setengah hati. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

LBH Masyarakat Sebut Merry Utami Alami Death Row Phenomenon, Apa Itu?

16 April 2023

LBH Masyarakat Sebut Merry Utami Alami Death Row Phenomenon, Apa Itu?

Death row phenomenon adalah penderitaan yang muncul akibat kombinasi dari sangat lamanya waktu yang dihadapi terpidana mati dalam menuju eksekusi mati

Baca Selengkapnya

Dapat Grasi dari Jokowi, Begini Kilas Balik Kasus dan Awal Perjumpaan Merry Utami dengan Jerry

16 April 2023

Dapat Grasi dari Jokowi, Begini Kilas Balik Kasus dan Awal Perjumpaan Merry Utami dengan Jerry

Merry Utami adalah bekas buruh migran Taiwan yang tidak sengaja bertemu Jerry, pria asal Kanada yang menitipkan tas berisi heroin seberat 1,1 kilogram

Baca Selengkapnya