Presiden Jokowi (ketiga kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (keempat kiri) menyaksikan laga persahabatan antara Timnas Indonesia melawan Islandia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, 14 Januari 2018. Pertandingan tersebut menandai peresmian renovasi SUGBK. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari mengatakan meski Jusuf Kalla atau JK jarang masuk dalam survei calon wakil presiden, elektabilitasnya masih tetap tinggi. "Elektabiltas JK bahkan di atas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) dan Muhaimin (Iskandar)," ujar Qodari saat dihubungi Senin, 26 Februari 2018.
Sinyal JK kembali berduet dengan Jokowi pada pilpres 2019 muncul setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendeklarasikan Jokowi sebagai capres pekan lalu. Namun JK tersandungan dengan Pasal 7 UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Pasal tersebut menyatakan presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Jusuf Kalla pernah menjadi wakil presiden pada periode 2004-2009.
Menurut Qodari eletabilitas JK tinggi karena didukung hubungan dan komunikasi politiknya yang bagus dengan sejumlah partai politik. "JK dengan petinggi partai politik punya hubungan yang baik," kata dia.
Hubungan politik ini, kata Qodari, sangat penting bagi PDIP dalam menjaga partai koalisinya agar tetap merapat dalam mendukung Jokowi. Qodari menyebutkan, JK juga punya basis suara besar khususnya di Indonesia bagian timur. Potensi JK, lanjut Qodari, juga terlihat dari keislamannya. "JK punya nilai-nilai kesantrian selian dia juga sebagai Ketua Dewan Masjid," ujarnya.
Qodari menuturkan PDIP harus segera mengkaji regulasi masa jabatan presiden dan wakil presiden tersebut jika serius untuk melanjutkan kepemimpinan Jokowi-JK. "Celah untuk mengubahnya masih ada," ujar Qodari.
Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Pusat nonaktif PDIP, Puan Maharani, mengatakan partainya mengkaji kemungkinan Jusuf Kalla menjadi calon wakil presiden mendampingi Jokowi di pilpres 2019.
“Ini kan menjadi satu kajian karena kalau UU Pemilu yang juga menjadi pembahasan KPU walau sudah ada hitam di atas putih, implementasinya berubah-ubah,” kata Puan seusai penutupan Rapat Kerja Nasional III PDIP di Inna Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Bali, Ahad, 25 Februari 2018.