Novel Baswedan Tetap Salat Berjemaah dan Fokus Penyembuhan

Editor

Amirullah

Sabtu, 24 Februari 2018 18:30 WIB

Penyidik senior Novel Baswedan usai menjalankan salat zuhur di Masjid Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 24 Februari 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, berjalan menuju Masjid Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Arah jarum jam menunjukkan pukul 12.07 WIB. Saatnya Novel menjalankan salat zuhur. Novel mengenakan gamis krem, peci putih, dan kacamata.

Novel dikenal sebagai pribadi yang menjaga salat berjemaah. Bahkan, insiden penyiraman air keras pada 11 April 2017 terjadi seusai Novel salat subuh di masjid dekat rumahnya, Al Ihsan.

Baca juga: KPK: Usulan Pembentukan TGPF Novel Baswedan Tergantung Jokowi

Sepulang dari Singapura untuk menjalani pengobatan, Novel tetap menjalankan rutinitas beribadah di Masjid Al Ihsan. Hari ini, misalnya, ia melaksanakan salat zuhur berjemaah dan baru keluar masjid sekitar pukul 12.33 WIB.

Novel tampak ditemani tiga hingga empat pria. Mereka adalah utusan KPK yang menjaga keamanan Novel. Meski di akhir pekan, Novel tak berencana jalan-jalan bersama istri dan anaknya. Novel berfokus pada kesembuhan mata kirinya yang disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Advertising
Advertising

"Tidak ada (rencana jalan-jalan). Saya kira fokus pengobatan selesai. Nanti yang lain-lain belakangan," kata Novel seusai salat di Masjid Al Ihsan, Jakarta Utara, Sabtu, 24 Februari 2018.

Dia mengaku belum bisa kembali bekerja mengusut perkara korupsi. Mata kiri yang belum sembuh total menjadi penyebabnya. Ia masih harus menjalani dua operasi di Singapura. Operasi sebelumnya sudah berjalan dengan pemasangan artificial cornea. Pemasangan itu untuk memaksimalkan pertumbuhan selaput mata kiri Novel. "Kalau nanti tidak tuntas kan jadi berantakan semua," ujar Novel.

Sekitar 90 persen kornea mata kiri Novel terbakar setelah disiram air keras pada April lalu. Novel pun harus berobat di Singapura dan menjalani operasi tahap satu pada 17 Agustus 2017. Saat ini, Novel mengaku mata kirinya tidak bisa melihat sama sekali. Sedangkan mata kanannya tidak berfungsi normal lantaran apa yang dilihatnya berkabut.

Seusai salat, Novel langsung kembali ke rumahnya dan masih dikawal tim pengamanan KPK. Di depan rumah Novel yang berlokasi di Jalan Deposito itu tampak berdiri sebuah tenda.

Di dalam tenda tampak seperti kos-kosan. Ada satu kasur, dispenser, beberapa kardus air mineral, dan snack. Ada juga meja untuk menaruh teh, kopi, dan gula.

Baca juga: Operasi Lancar, Novel Baswedan Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

"Tenda buat mereka jaga. Setelah kejadian penyiraman air keras ada penjagaan di depan rumah Novel," ujar salah satu penjaga keamanan kompleks, Sapri.

Nuansa sepi menyelimuti di sekitar rumah Novel. Namun, penjagaan semakin ketat. Selain dijaga tim keamanan, jalan menuju rumah Novel ditutup palang berwarna hitam putih. Dua scoop jalan berwarna oranye, tanda tidak boleh lewat, terpampang di depan rumah. Jaraknya hanya satu rumah di sebelah kediaman Novel.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

18 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

19 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

20 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

21 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

23 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya