KPK Dalami Kesaksian Nazaruddin soal Jatah Ketua Fraksi DPR

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 20 Februari 2018 06:57 WIB

Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto memperhatikan kedatangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di ruang sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, 19 Februari 2018. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyatakan semua ketua fraksi DPR mendapat jatah proyek e-KTP. Hal itu akan dilakukan jika ada kesesuaian antara pernyataan Nazaruddin dengan bukti lain.

"Karena keterangan saksi itu prinsipnya tidak bisa berdiri sendiri. Jika kami menemukan ada bukti lain dan ada kesesuaian dengan bukti, itu akan diperdalam," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Senin, 19 Februari 2018.

Baca: Nazaruddin Sebut Semua Ketua Fraksi DPR Menerima Jatah E-KTP

Menurut Febri, keterangan itu sudah disampaikan Nazaruddin sejak awal proses penyidikan. "Namun tentu saja penelusuran lebih lanjut akan dilihat dari kesesuaian bukti lain," kata Febri.

Dalam sidang terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP Setya Novanto yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Februari 2018. Nazaruddin menyatakan, ada permintaan dari Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar Mustokoweni Murdi agar semua ketua fraksi di DPR mendapat jatah dari proyek e-KTP.

"Menurut laporan dari Mustokoweni dan Andi Narogong semuanya (pemberian uang) terealisasi, termasuk fraksi Partai Demokrat menerima," kata Nazaruddin.

Baca: Sidang E-KTP, Setya Novanto: Nazaruddin Banyak Bohongnya

Advertising
Advertising

Dalam kesaksiannya, Nazaruddin mengaku tak ingat rincian dana terbesar ataupun terkecil yang diterima para ketua fraksi. Namun, ia kembali menegaskan, semua ketua fraksi mendapatkan aliran dana dari proyek megakorupsi itu. Tak terkecuali partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, Partai Demokrat.

Menurut Nazaruddin, jatah untuk Partai Demokrat diserahkan kepada Mirwan Amir selaku mantan politikus Demokrat. Mirwan menjabat sebagai wakil ketua badan anggaran (Banggar) DPR periode 2010-2012.

Adapun Mirwan membawa uang US$ 1 juta. Menurut Nazaruddin, sebanyak US$ 500 ribu masuk ke brankas Partai Demokrat. "Sisanya ada kebutuhan lain saya lupa," ujar Nazaruddin.

Proyek e-KTP menelan anggaran Rp 5,9 triliun. Berdasarkan laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan, negara mengalami kerugian sekitar Rp 2,3 triliun lantaran ada praktik korupsi yang diduga dilakukan bersama-sama oleh pejabat Kementerian Dalam Negeri (kemendagri), anggota DPR, dan pihak swasta.

LANI DIANA

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

9 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

21 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

22 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya