TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto menyebut Muhammad Nazaruddin sebagai orang yang banyak berbohong. Hal ini diungkapkan Setya menjelang sidang lanjutan dirinya yang menghadirkan mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut.
"Ya kita tahu Nazaruddin gimana lah. Dia banyak bohongnya kan," kata Setya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 19 Februari 2018.
Setya Novanto mengatakan itu menjawab pertanyaan soal apa yang hendak ditanyakannya kepada Nazaruddin. Dia meminta awak media untuk menunggu persidangan berjalan.
Baca juga: Sidang Setya Novanto, Nazaruddin dan Mekeng Jadi Saksi
Nazaruddin tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 09.05 WIB. Ia berujar akan menyampaikan keterangan sesuai badan acara pemeriksaan ketika diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Setya pernah menulis dalam lembaran buku catatan bersampul hitam. Nama Nazaruddin berada persis di bawah tulisan 'justice collaborator'. Di bawah nama Nazaruddin, Setya menggambar dua tanda panah. Tanda panah pertama berwarna hitam dan tertulis nama Ibas. Ada juga tanda panah berwarna merah di bawah nama Ibas dan tercantum angka US$500 ribu.
Dalam kasus ini, Nazaruddin disebut membagikan jatah uang e-KTP kepada sejumlah anggota Komisi Pemerintahan DPR. Saat menjadi saksi pada persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto, dia menyatakan semua anggota Komisi Pemerintahan, termasuk Menteri Dalam Negeri, menerima aliran dana e-KTP.
Baca juga: Setya Novanto Berharap Sidang Segera Periksa Empat Saksi Ini
Nazaruddin mengonfirmasi adanya aliran uang senilai US$ 2 juta dan US$ 2,5 juta kepada mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk pemenangan tender proyek pengadaan e-KTP. Ia juga pernah melihat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima aliran dana e-KTP sebesar US$ 500 ribu.
Selain Nazaruddin, saksi lain yang hadir adalah mantan Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Melchias Markus Mekeng dan mantan anggota Komisi II DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arif Wibowo.