KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lampung Tengah

Editor

Amirullah

Kamis, 15 Februari 2018 22:40 WIB

Wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif bersama perwakilan wadah pegawai KPK memberikan keterangan kepada awak media dan membagikan bunga dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke 14 tahun KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 29 Desember 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menurunkan tim untuk menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Lampung Tengah. Dalam OTT itu, tim KPK mengamankan 19 orang yang terdiri dari kepala daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, pihak swasta, ajudan, dan sopir.

"Secara keseluruhan KPK mengamankan 19 orang, delapan orang di Jakarta dan 11 di Bandar Lampung dan Lampung Tengah," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam, 15 Februari 2018.

Baca juga: Terkena OTT, Bupati Lampung Tengah Dibawa ke KPK

Mereka yang diamankan adalah Bupati Lampung Tengah 2015-2020 Mustafa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah J. Natalis Sinaga, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman, Kepala Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah berinsial ADR, dan staf PU berinisial I.

Sementara dari anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah ada Rusliyanto, ZA, RR, IK, dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Tengah berinisial S. Untuk pihak swasta, mereka yang tertangkap, yakni N, A, dan ADK. Pegawai negeri sipil ada SNW, AAN, dan K. Sisanya adalah seorang ajudan bupati dan dua sopir.

Advertising
Advertising

Baca juga: Acara Bupati Lampung Tengah Ketika Disebut Terkena OTT KPK

Laode menyatakan, OTT dilakukan terkait suap perizinan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018. Tiga dari 19 orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 15 Februari 2018. Mereka adalah Rusliyanto (RUS), J. Natalis Sinaga (JNS), dan Taufik Rahman (TR).

"KPK menyesalkan terjadinya praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah dan anggota DPRD yang sekarang terjadi di Lampung Tengah," ujar Laode.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya