TEMPO Interaktif, Jakarta:Fraksi Partai Golkar menilai usulan saran pembentukan dewan Kehormatan di DPR mengada-ada. Usulan itu dianggap tidak relevan dengan penyelenggaraan Sidang Tahunan sendiri. Kami menganggap kalau itu dimunculkan, itu namanya mengada-ada, kata salah seorang fraksi Partai Golkar yang bergabung dalam Komisi C Sidang Tahunan MPR 2003, Happy Bone, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (5/8).
Happy mengakui bahwa dalam rapat tim perumus, usulan saran pembentukan Dewan Kehormatan di DPR itu telah dimunculkan oleh fraksi tertentu. Dan kalau anda tanya kepada kami, kami menolaknya, tegasnya. Seperti diketahui fraksi PDI P dalam komisi yang sama, sebelumnya meminta agar pembentukan Dewan Kehormatan di DPR dimasukkan dalam butir-butir saran yang akan diputuskan MPR.
Menurut Happy, saran yang akan diberikan dari Sidang Tahunan, berpijak kepada laporan yang dilakukan presiden dan ketua lembaga tinggi negara lainnya, termasuk ketua DPR. Sedang dalam laporan itu sendiri, Happy menambahkan, tidak ada sama sekali yang menyinggung perlunya pembentukan Dewan Kehormatan di DPR. Tidak ada satu kalimatpun yang menyatakan perlu ada Dewan Kehormatan itu, katanya.
Lebih jauh Happy mengatakan bahwa Dewan Kehormatan itu adalah urusan internal DPR. Dan berada dalam tata tertib DPR. Karena itu MPR tidak bisa mengintervensi DPR soal itu, katanya.
Komisi C yang membahas soal saran-saran yang akan diberikan kepada presiden dan lembaga tinggi negara lainnya, pada hari ini sendiri bekerja dalam dua kelompok. Yang pertama membahas saran-saran yang akan diberikan kepada presiden, sedangkan yang lain membahas saran-saran yang akan diberikan kepada ketua lembaga tinggi negara lainnya. (Wuragil-TNR)