TEMPO Interaktif, Kendari:Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tenggara Nur Alam mengancam menggugat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno. Karena, Hari telah mengeluarkan SK pengesahan Masyhur Masie Abunawas sebagai Walikota Kendari periode 2002-2007. “Saya sudah menunjuk Hamid Husen SH sebagai kuasa hukum untuk mendaftarkan gugatan atas SK Mendagri itu di PTUN Jakarta,” kata Nur Alam kepada Tempo News Room di Kendari, Senin (20/5). Ia menilai, Mendagri sama sekali tak mempertimbangkan keputusan PTUN Kendari tahun lalu. Isinya, menyatakan Masie tak bisa diikutkan dalam pemilihan wali kota, karena tidak memenuhi syarat dan melanggar sejumlah aturan hukum. Dalam persidangan awal September tahun lalu, majelis hakim memenangkan gugatan Nur Alam atas putusan DPRD Kota Kendari yang tetap meloloskan nama Masyhur Masie Abunawas dalam pemilihan wali kota tanggal 17 September 2001. Alam yang sempat ikut mencalonkan diri dalam pemilihan wali kota namun berkasnya tak lolos berkas di tingkat panitia pemilihan mengatakan, rencana untuk menggugat Mendagri itu bukan berdasarkan atas siapa yang akan dilantik sebagai Wali Kota Kendari. Tetapi itu menyangkut penegakan hukum. Sebab, sebelumnya PTUN Kendari telah mengeluarkan putusan namun Mendagri tak mengindahkannya. Sementara itu, usai memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di lapangan Edy Sabhara Kendari, Gubernur Sultra La Ode kaimoeddin kembali menegaskan bahwa dirinya tak bakal melantik Masie sebagai wali kota meski Mendagri sudah menerbitkan SK pengesahan. (Dedy Kurniawan – Tempo News Room)
Berita terkait
Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional
1 menit lalu
Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional
Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.