Menag Apresiasi 6 Poin Rumusan Etika Kerukunan Umat Beragama

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Minggu, 11 Februari 2018 08:18 WIB

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj (tengah) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan), mengikuti Apel Hari Santri Nasional 2017 di Tugu Proklamasi, Jakarta, 22 Oktober 2017. Hari Santri Nasional tahun ini mengambil tema Meneguhkan Peran Santri dalam Bela Negara, Menjaga Pancasila, dan NKRI. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi rumusan pandangan dan sikap pemuka agama tentang etika kerukunan antarumat beragama. "Saya amat bersyukur dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas rumusan tersebut," kata Lukman usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima para pemuka agama di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 10 Februari 2018.

Menurut Lukman, rumusan etika tersebut penting untuk ditaati oleh setiap umat beragama dalam menjalani kehidupan kemasyarakatan di tengah kemajemukan. Dia menuturkan, rumusan itu menitikberatkan pada pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama.

Baca juga: Jokowi: Wapres JK Bakal ke Afganistan Akhir Februari

"Rumusan ini penting dipahami dan ditaati dalam menjaga kerukunan Indonesia yang majemuk," ujarnya.

Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban Din Syamsudin melaporkan rumusan etika itu kepada Jokowi. Ada enam poin pandangan dan sikap umat beragama tentang etika kerukunan antarumat beragama, yaitu:

Advertising
Advertising

1. Setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa.

2. Setiap pemeluk agama memperlakukan pemeluk agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayang, dan sikap saling menghormati.

3. Setiap pemeluk agama bersama pemeluk agama lain mengembangkan dialog dan kerjasama kemanusiaan untuk kemajuan bangsa.

4. Setiap pemeluk agama tidak memandang agama orang lain dari sudut pandangnya sendiri dan tidak mencampuri urusan internal agama lain.

5. Setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan masing-masing agama dan tidak mencampuri wilayah doktrin, akidah, keyakinan dan praktik peribadatan agama lain.

6. Setiap pemeluk agama berkomitmen bahwa kerukunan antarumat beragama tidak menghalangi penyiaran agama, dan penyiaran agama tidak menggangu kerukunan antar umat beragama

Sekitar 250 pemuka agama berkumpul dalam Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa. Kegiatan yang diikuti para pemuka agama dari berbagai daerah di Indonesia ini ditutup Sabtu, 10 Fabruari 2018, oleh Presiden Jokowi.

Baca juga: Baca juga: Jokowi Terima Laporan Musyawarah Besar Pemuka Agama

Beberapa pejabat yang turut mendampingi Presiden saat menerima para tokoh agama, di antaranya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar-agama dan Peradaban Din Syamsuddin.

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

7 jam lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

2 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

18 hari lalu

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

22 hari lalu

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024

Baca Selengkapnya

Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

32 hari lalu

Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

Berikut tautan dan cara mengecek hasil SPAN PTKIN yang akan diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

33 hari lalu

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.

Baca Selengkapnya

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

49 hari lalu

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.

Baca Selengkapnya

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

52 hari lalu

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

53 hari lalu

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

53 hari lalu

Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?

Baca Selengkapnya