Kata Pengamat Soal 3 Poin Penting Mou TNI-Polri

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 9 Februari 2018 18:29 WIB

(dari kiri) Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Kapolri Tito Karnavian, berbincang sebelum memulai rapat pengamanan akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, 18 Desember 2017. Rapat diikuti oleh satuan kerja di 34 provinsi, baik aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah melalui Video Conference. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat militer dari Universitas Padjadjaran, Muradi, mengatakan ada tiga hal yang jadi poin penting dalam pembantuan TNI terhadap Polri soal pengamanan proses pemilihan kepala daerah. "Ada hal-hal yang menjadi poin penting dalam MoU TNI-Polri sehingga menjadi jelas ke depannya," ujar Muradi ketika dihubungi Tempo, Jumat, 9 Februari 2018.

Pertama adalah soal logistik, khususnya penganggaran. Menurut Muradi, karena Polri yang mengundang TNI untuk membantu mengamankan pilkada, maka beban penanggungan dana anggaran kegiatan ada pada mereka. Kemudian terkait alur koordinasi antara kedua instansi tersebut.

Baca juga: YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

Terakhir adalah soal alur komando. Menurut Muradi, kegiatan ini terkait dengan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Harkamtibmas. Karena itu merupakan tugas pokok Polri, kata Muradi, maka lembaga tersebut lah yang harus menjadi pemimpin dalam kegiatan tersebut. "Soal siapa yang menjadi pimpinan, itu teman-teman polisi. Otomatis itu," kata dia.

Ketiga hal itu harus dipejelas lantaran belum adanya undang-undang yang mengatur hubungan TNI-Polri dalam kegiatan seperti pengamanan tersebut. Selain itu, kata Muradi, kejelasan harus ada karena hubungan kedua lembaga itu hanya sebatas nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). "MoU itu potensi untuk menyimpangnya besar karena masih di bawah dari UU atau Peraturan Pemerintah. Jadi hanya mengikat dua lembaga saja," ucap dia.

Advertising
Advertising

Ihwal pembantuan pengamanan Pilkada tercantum dalam nota kesepahaman antara TNI dengan Polri. Kesepahaman itu ditanda tangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat rapat pimpinan bersama yang digelar 23 Januari 2018 lalu di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

Kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun terhitung sejak penandatanganan. Dalam aturan Nomor B/2/2018 dan Nomor Kerma/2/I/2018 di Mou itu menyatakan bahwa TNI akan diperbantukan untuk menghadapi aksi massa.

Baca juga: Wiranto: TNI Tak Bisa Dinilai dari Kinerjanya di Masa Lalu

Selain untuk pengamanan Pilkada, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin, menyatakan nota kesepahaman itu juga untuk mengantisipasi dua agenda besar lainnya di tahun 2018. Keduanya adalah Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang, mulai 8 Agustus 2018, serta pertemuan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia di Bali, Oktober mendatang.

“Tak mungkin Polri mampu, harus didukung TNI,” kata dia di Jakarta, Ahad, 4 Februari 2018.

Berita terkait

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

38 detik lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

9 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

1 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya