DPR Tinjau Ulang Semua Nota Kesepahaman TNI

Kamis, 8 Februari 2018 09:47 WIB

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Menteri Pertahanan RI Ryamirzard Ryacudu saat mendatangi Komisi Pertahanan DPR RI dalam rapat evaluasi 2017. 29 Januari 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengevaluasi semua nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani petinggi TNI dengan kementerian, lembaga negara, hingga badan usaha milik negara (BUMN).

Anggota Komisi Pertahanan DPR, Charles Honoris, mengatakan evaluasi dilakukan untuk menguji dan meminta pertanggungjawaban TNI dalam sejumlah kerja sama di luar fungsi utamanya, yaitu perang dan pertahanan. “Kami akan panggil dan minta Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto) untuk menjelaskan semua,” kata dia kepada Tempo, Rabu, 7 Februari 2018.

Baca: Reformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur

Isu nota kesepahaman mencuat saat Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi meneken nota kesepahaman Nomor B/2/2018 dan Nomor Kerma/2/I/2018 tentang Perbantuan TNI. Perjanjian ini merupakan perpanjangan nota kesepahaman sebelumnya yang telah kedaluwarsa atau berusia lima tahun. Nota kesepahaman ini pertama kali diteken oleh mantan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan mantan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono pada 29 Januari 2013.

Isi dua perjanjian tersebut nyaris serupa, yaitu kesepakatan memberikan bantuan kekuatan militer kepada polisi dalam pengamanan unjuk rasa, mogok kerja, kerusuhan massa, dan konflik sosial. Nota kesepahaman ini juga menjadi cikal-bakal terlibatnya anggota militer dalam kegiatan kepolisian, seperti Operasi Tinombala atau pengejaran teroris di Poso serta penanganan pelaku kriminal bersenjata di Papua.

Sebelumnya, TNI telah memiliki lebih dari 30 nota kesepahaman dengan berbagai lembaga negara untuk terlibat dalam kegiatan sipil. Beberapa di antaranya dengan Menteri Pertanian Arman Sulaiman tentang swasembada pangan, Januari 2015; Menteri Perhubungan Ignatius Jonan dalam pengamanan obyek vital transportasi, Februari 2015; serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono dalam pengamanan pembangunan infrastruktur di daerah terpencil dan perbatasan.

Advertising
Advertising

“Hasil dan pelaksanaannya bagaimana? Adakah yang justru melanggar aturan,” kata Charles.

Baca: Nota Kerja Sama TNI-Polri Jadi Polemik, Moeldoko: Hanya Penegasan

Peneliti dari Setara Institute, Ismail Sani, menilai pemerintah dan DPR harus menghentikan TNI terlibat dalam urusan sipil. Menurut dia, pemerintah dan parlemen harus menjadi penjaga tetap terlaksananya reformasi TNI yang diupayakan sejak reformasi dan amandemen Undang-Undang Dasar 1945. “Militer memang membantu di banyak sektor dan pembangunan. Tapi membiarkan TNI bertindak sendiri akan menimbulkan masalah, apalagi kalau kemudian seolah menjadi lumrah jika terlibat dalam soal sipil,” kata dia.

Direktur Imparsial, Al Araf, meminta pemerintah dan DPR segera menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang Perbantuan TNI. Menurut dia, aturan ini menjadi krusial sebagai batu uji dan batasan sejauh mana keterlibatan militer di ranah sipil. Toh, hingga saat ini, DPR memastikan tak akan membahas beleid tersebut karena kekurangan tenaga dan waktu. “Sudah sejak 2006, masyarakat sipil punya naskah akademik dan draf. Kami siap membawanya ke parlemen. Tapi hingga kini memang belum ada niat dari pemerintah dan DPR,” kata dia.

Juru bicara TNI, Brigadir Jenderal Sabrar Fadhilah, mengatakan institusinya siap menjalani evaluasi. Dia juga mengklaim TNI terbuka untuk terbentuknya beleid perbantuan sebagai acuan setiap kerja sama dengan lembaga sipil. “Silakan berikan masukan untuk melengkapi agar semua terjaga dari hal yang melawan hukum,” kata dia.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

11 jam lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

13 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

1 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

1 hari lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya