KPK Usut Puskesmas yang Diduga Dipalak Tersangka Korupsi Jombang

Selasa, 6 Februari 2018 09:09 WIB

Ekspresi Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Sulistyowati, memakai rompi tahanan saat menjadi tersangka atas kasus suap Bupati Jombang Nyono Suharli Windoko di Gedung Merah Putih KPK, 4 Februari 2018. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penelusuran dugaan penyelewengan dana kapitasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dalam sistem jaminan kesehatan nasional di Kabupaten Jombang. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik akan menelusuri puskesmas-puskesmas yang diduga dipalak pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kesehatan Jombang, Inna Silestyowati.

"Bukti akan kami telusuri, baik permintaan uang ke puskesmas melalui paguyuban maupun peristiwa pemberiannya," kata Febri kepada Tempo, Senin, 5 Februari 2018.

Baca:
Sebesar Ini Kutipan Dana Puskesmas untuk...
Uang Suap Bupati Jombang Berasal dari Dana...

Senin, 5 Februari 2018, KPK menggeledah kantor Inna Silestyowati dan kantor Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Penyidik juga menggeledah kantor Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Jombang. Dari penggeledahan itu, ditemukan dokumen perizinan dan dokumen dana kapitasi. "Ada juga bukti elektronik," ucap Febri.

Hingga kini, penyidik komisi antirasuah baru menemukan bukti uang Rp 434 juta yang dipungut Inna dari 34 puskesmas di Jombang selama Juni-Desember 2017. Uang Rp 200 juta diduga digunakan untuk menyogok Nyono agar mengangkat Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan Jombang definitif. Selain memungut dana kapitasi, Inna diduga memungut uang dari rumah sakit swasta di Jombang yang mengurus perizinan. Hasil pungutan Rp 75 juta diberikan kepada Nyono.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dicokok KPK di tempat terpisah pada Sabtu malam, 3 Februari 2018. Dari tangan Nyono, penyidik menemukan barang bukti uang sebesar Rp 25,5 juta dan US$ 9.500 atau sekitar Rp 128 juta yang diduga berasal dari Inna. Penyidik juga menemukan buku rekening bank yang diduga digunakan untuk menampung duit kutipan puskesmas dari tangan Inna.

Advertising
Advertising

Baca juga:
Harga Kursi Jabatan Kepala Dinas dan Kepala...
Kata Wakil Bupati Jombang Soal Korupsi di Kota...

Wakil Bupati Jombang Mundjidah Wahab menuturkan, selama ini, birokrasi berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan, termasuk soal mutasi jabatan. “Kami tidak ada (suap) seperti itu. Kita tunggu saja proses hukum yang nanti kita hormati,” kata putri salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Wahab Hasbulloh, tersebut, Senin, 5 Februari 2018.

Menurut Mundjidah, pergantian jabatan yang diduduki plt atau jabatan definitif kepala dinas di Kabupaten Jombang dilakukan dengan seleksi dan lelang jabatan.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya