KPK: Penyelewengan Dana Kapitasi Tidak Hanya di Jombang

Selasa, 6 Februari 2018 08:28 WIB

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko mengenakan rompi tahanan setelah di perikasa oleh tim penyidik di KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. TEMPO/ Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Laode Muhammad Syarif menduga penyelewengan dana kapitasi tak hanya terjadi di Jombang. Menurut dia, hal yang sama pernah terjadi di Subang, Jawa Barat, dengan modus berbeda. “Kemungkinannya juga terjadi di tempat lain,” kata Syarif di Jakarta, Senin, 5 Januari 2018.

Kajian KPK sejak 2014 menunjukkan dana ini rawan diselewengkan karena lemahnya pengawasan. Sebenarnya, ucap Syarif, kerja sama KPK dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kementerian Kesehatan telah berjalan. Sayangnya, pengawasan yang dilakukan belum maksimal.

Baca:
Sebesar Ini Kutipan Dana Puskesmas untuk ...
Uang Suap Bupati Jombang Berasal dari Dana ...

“Kami akan berkoordinasi lagi untuk memperbaiki komitmen dalam perbaikan tata kelola dana kapitasi,” ujar Syarif.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Nopi Hidayat menuturkan pihaknya tidak berwenang mengawasi dan mengendalikan dana kapitasi. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014, pengawasan terhadap penerimaan dan pemanfaatan dana kapitasi dilakukan Kepala Dinas Kesehatan dan kepala fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Sedangkan pengawasan fungsional terhadap pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Meski begitu, kata Nopi, BPJS Kesehatan rutin memonitor dan mengevaluasi penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional bersama pemangku kepentingan lain.

“Sampai saat ini, belum terdapat laporan terkait dengan kasus pemotongan dana kapitasi yang tidak untuk peruntukannya,” ucap Nopi. Ia memastikan BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan instansi atau lembaga yang berwenang jika mendapat laporan adanya penyelewengan.

Baca juga:
Bupati Jombang Tambah Kepala Daerah dari...
Bupati Jombang Bersama Ajudannya Terkena...

Dana kapitasi ini dipersoalkan setelah KPK menangkap tangan pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyowati dan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Sabtu, 3 Februari 2018. KPK juga menggeledah kantor Inna, kantor Bupati Jombang, serta kantor Dinas Perizinan dan Penanaman Modal. Penyidik menemukan dokumen perizinan dan dokumen dana kapitasi. "Ada juga bukti elektronik," ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 5 Februari 2018.

Advertising
Advertising

Hingga kini, penyidik antirasuah baru menemukan bukti uang Rp 434 juta yang dipungut Inna dari 34 puskesmas di Jombang selama Juni-Desember 2017. Uang Rp 200 juta diduga digunakan untuk menyogok Nyono agar mengangkat Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan Jombang definitif. Selain memungut dana kapitasi, Inna diduga memungut uang dari rumah sakit swasta di Jombang yang mengurus perizinan. Hasil pungutan sebesar Rp 75 juta juga diberikan kepada Nyono.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dicokok KPK di tempat terpisah pada Sabtu malam lalu. Dari Nyono, penyidik menemukan barang bukti uang Rp 25,5 juta dan US$ 9.500 atau sekitar Rp 128 juta yang diduga berasal dari Inna. Penyidik juga menemukan buku rekening bank yang diduga digunakan untuk menampung duit kutipan puskesmas dari tangan Inna.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

11 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

12 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

12 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

13 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

15 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya