ICW: Tak Perlu Bikin RUU Penyadapan

Reporter

Zara Amelia

Kamis, 1 Februari 2018 09:34 WIB

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz(kiri) dan Peneliti Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina(tengah) memaparkan hasil evaluasi kerja Pansus Angket DPR untuk KPK di Sekretariat ICW, Jakarta, 27 Agustus 2017. Tempo/ Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai penyusunan Rancangan Undang-Undang Penyadapan (RUU Penyadapan) yang direkomendasikan oleh Panitia Khusus Hak Angket tentang Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi Dewan Perwakilan Rakyat RI (Pansus Angket KPK) tidak perlu. ICW menilai UU Penyadapan merupakan langkah pansus melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

“Tidak perlu karena penyadapan KPK sudah diatur secara khusus,” kata peneliti ICW, Donald Fariz, ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 1 Februari 2018.

Baca: Junimart Girsang: Pansus Angket KPK Rekomendasikan RUU Penyadapan

Menurut Donald, rekomendasi RUU Penyadapan itu merupakan langkah memutar Pansus Angket KPK untuk mempersulit KPK. Sebab, Pansus Angket KPK tidak berani mengutak atik UU KPK. “Karena mereka sadar akan ditentang luas oleh publik, jadi mereka melakukan langkah memutar,” ucap Donald.

Donald mengatakan, daripada merancang RUU Penyadapan, lebih baik DPR mengawasi pelaksanaan penyadapan para institusi penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan lainnya.

“Seharusnya DPR justru mencari tahu apakah penyadapan sudah sesuai aturan atau belum,” kata Donald.

Baca: Agun Gunandjar: Rekomendasi Pansus Angket KPK Tergantung Fraksi

Advertising
Advertising

Anggota Pansus Angket KPK Junimart Girsang sebelumnya mengatakan salah satu rekomendasi pansus adalah penyusunan RUU Penyadapan sebagai cara memperkuat KPK. Dengan adanya beleid soal penyadapan, KPK diberi landasan hukum untuk bertindak sehingga tidak melanggar hukum

"DPR akan mengajukan RUU Penyadapan. Nanti akan diatur bagaimana cara menyadap, lamanya waktu penyadapan, siapa yang bisa disadap dan siapa yang memberi izin," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

57 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

21 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya