Kepulangan Rizieq Syihab, Pengacara Akan Koordinasi dengan Polri
Reporter
Arkhelaus Wisnu Triyogo
Editor
Ninis Chairunnisa
Minggu, 28 Januari 2018 17:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Pengacara Kapitra Ampera, mengatakan pihaknya menyiapkan sejumlah antisipasi berkaitan kepulangan pimpinan Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Syihab ke Indonesia. Antisipasi ini setelah Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengumumkan rencana kepulangan Rizieq pada 21 Februari 2018.
“Tentu sebagai pengacara saya melakukan antisipasi dan koordinasi dengan beberapa pihak. Kita ingin semua smooth termasuk dengan masalah yang ada,” kata Kapitra saat dihubungi di Jakarta pada Ahad, 28 Januari 2018.
Baca: Alumni 212: Rizieq Syihab Pulang ke Indonesia 21 Februari 2018
Kapitra menyebutkan bakal berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk kepolisian menjelang rencana kepulangan Rizieq, termasuk dengan rencana pembentukan panitia untuk menyambut kepulangan Rizieq. “Keinginannya bahwa perbedaan itu tidak menjadi benturan. Saya ini hanya menjembatani saja,” ujarnya.
Rizieq Syihab bersama keluarganya hingga kini dikabarkan masih berada di Arab Saudi. Pimpinan FPI itu pergi ke Arab sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi pada 26 April 2017. Ia umrah untuk menunaikan nazar atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Namun, Rizieq belum juga kembali ke Tanah Air.
Baca: Eggi Sudjana: 5 Juta Orang Akan Sambut Kepulangan Rizieq Syihab
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan Rizieq Syihab akan pulang ke Indonesia pada 21 Februari 2018. Ia menyebutkan akan ada personel alumni 212 yang berkumpul untuk menyambut dan mengawal kepulangan Rizieq Syihab di Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan belum mengetahui kabar kepulangan Rizieq Syihab. Menurut dia, ini kabar soal kepulangan Rizieq belum bisa dipastikan kebenarannya.